KPK Ingatkan Incumbent di Lampung Tidak Politisasi Bansos COVID-19

KPK Ingatkan Incumbent di Lampung Tidak Politisasi Bansos COVID-19
Bantuan sosial COVID-19 yang diduga dijadikan alat politik praktis di Lampung

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan kepala daerah di Lampung agar tidak melakukan politisasi bantuan sosial coronavirus disease (COVID-19), guna kepentingan praktis dalam pilkada serentak 2020.

Sebelumnya, salah satu anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyebut, indikasi politisasi bansos COVID-19 terjadi di empat daerah provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pesawaran, Waykanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Kota Bandarlampung.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, mengingatkan kepala daerah yang bakal maju kembali (incumbent), agar bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah daerah dalam upaya penanganan dampak pandemi COVID-19.

“Tidak dimanfaatkan untuk kepentingan praktis dalam pilkada serentak 2020. Termasuk didalamanya sebagai ajanag untk kampanye,” kata dia kepada monologis.id, Senin (04/05).

Dia melanjutkan, secara nasional, total realokasi anggaran yang dilakukan pemda di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp56,57 Triliun, termasuk di dalamnya yang akan dialokasikan untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah daerah sedang melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Karenanya, KPK mengingatkan agar pemda merujuk kepada surat edaran KPK tersebut sebagai panduan dan rambu-rambu dalam penanganan COVID-19 di Lampung,” kata dia.

KPK sendiri akan terus melakukan monitoring dan melakukan pengawasan. KPK juga telah mengeluarkan 3 surat/surat edaran tentang penggunaan DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian bansos ke masyarakat.

“Pengelolaan terkait penerimaan sumbangan oleh pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19. Mengingat besarnya alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 tersebut, KPK akan terus memonitor,” kata dia.