KPK Amankan Barang Bukti Rp1 Miliar Dari OTT Gubernur Sulsel

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama beberapa orang lainnya diamankan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap, Sabtu (27/02) dinihari.
Tim KPK berjumlah sembilan orang melakukan OTT terhadap empat orang di rumah dinas gubernur. Barang bukti yang diamankan yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar.
Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Setelah dilakukan OTT, tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen.
Sabtu pagi setelah dilakukan swab antigen, tim KPK langsung menerbangkan Nurdin Abdullah dan lainnya ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Nurdin Abdullah diamankan di rumah dinas berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Kuat dugaan penangkapan ini terkait proyek pembangunan di Sulawesi Selatan.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah melakukan OTT terhadap Gubernur Sulsel dan beberapa pihak lainnya. “Iya betul,” kata Ali Fikri.
Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Awak media diminta untuk menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan pimpinan KPK nanti.
Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (kontraktor/64 tahun), Nuryadi (sopir pak Agung/36), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri/48), Edy Rahmat (sekdis PU Provinsi Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).