Kowappi Pesawaran Desak Bawaslu Beri Sanksi Tegas Paslon Pelanggar Prokes

Kowappi Pesawaran Desak Bawaslu Beri Sanksi Tegas Paslon Pelanggar Prokes
Ketua Kowappi Pesawaran Dahron (Foto: Istimewa)

PESAWARAN -  Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Kowappi) Kabupaten Pesawaran mendesak Bawaslu tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Pesawaran 2020.

Salah satunya terkait dugaan mobilisasi massa oleh salah satu paslon yang terindikasi melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Pengumpulan massa ditengah situasi pandemi COVID-19 sangat berisiko dalam penyebaran wabah ini, apalagi jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Bawaslu harus tegas memberikan sanksi kepada paslon yang melanggar," kata Ketua Kowappi Pesawaran, Dahron, Rabu (11/11).

Selain itu, lanjut Dahron, pelibatan media massa oleh penyelenggara pilkada sangat diperlukan dalam situasi pandemi saat ini untuk mencegah penularan, sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi lebih jelas, tentang hal apa saja yang harus dilakukan ketika mengikuti tahapan penyelenggaraan pilkada sampai dengan hari pencoblosan, dan juga tidak berisiko akan adanya penularan disebabkan dalam kerumunan massa.

Dahron juga mengapresiasi langkah Polres Pesawaran dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 dengan rutin melakukan operasi yustisi .

“Dalam hal penanggulangan penyebaran COVID-19, tentunya hal itu juga harus di contoh oleh penyelenggara pilkada ataupun peserta pilkada untuk juga ikut mengajak masyarakat pemilih agar selalu mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.