Kotak Amal di Tulangbawang Barat Diperketat

Kotak Amal di Tulangbawang Barat Diperketat
Kasi Binmas Islam Kemenag Tulangbawang Barat, Efrizon. (Foto: Dirman/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mengimbau para penyuluh agama baik di tingkat kecamatan maupun tiyuh (desa), untuk melakukan pengetatan terkait legalitas kotak amal.

Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Tulangbawang Barat, melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam, Efrizon, saat di konfirmasi monologis.id, diruang kerjanya, Selasa (22/12).

"Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu belakangan ini isu atau kabar adanya penyalahgunaan dana kotak amal untuk kegiatan radikalisme. Secara lisan hal itu sudah disampaikan pemerintah pusat sampai tingkat daerah," katanya.

Kendati demikian, pihaknya saat ini sudah memberikan imbauan, agar para penyuluh agama dapat mendata keberadaan kotak amal yang ada di Tulangbawang Barat, serta mencatat legalitasnya. 

"Jika nanti sudah ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Pusat untuk legalitas kotak amal tersebut, maka kita akan langsung mengumpulkan laporan-laporan terkait kotak amal yang kurang jelas legalitasnya. Dan saat ini, sambil berjalan para Penyuluh mulai melakukan pemantauan tempat-tempat keberadaan kotak amal untuk di data," jelasnya.

Sementara itu, pada Kamis (17/12) lalu, Polres Tulangbawang Barat mulai gencar melakukan sosialisasi penyebaran kotak amal yang berada di wilayah hukumnya untuk mengetahui identitas yang tercantum di kotak amal tersebut.

"Kita saat ini mulai melakukan penyisiran dan memberikan sosialisasi serta himbauan seperti kepada Alfamart dan Indomart agar tidak menerima kotak amal yang identitasnya belum jelas, hal itu juga sudah disampaikan tentunya dari Kapolri untuk kemudian Polda hingga Polres bisa melakukan sosialisasi tersebut," kata Kasat Binmas Polres Tulangbawang Barat, IPTU Suhardi, mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman.