Kota Sabang Haramkan Penolakan Jenazah Covid-19

Kota Sabang Haramkan Penolakan Jenazah Covid-19
Walikota dan Kapolres Sabang saat meninjau lokasi pemakaman korban covid-19.

SABANG-Kota Sabang mengharamkan penolakan jenazah korban covid-19. Penegasan itu diutarakan Walikota Sabang Nazaruddin usai pengecekan lahan yang dihibahkan Nazaruddin untuk pemakaman umum korban jenazah korban covid-19, Senin (13/04), bersama Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun.

Nazaruddin  menegaskan, covid- 19 (korona) ini bukanlah sebuah aib, untuk itu tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak jenazah korban covid-19, sesuai arahan dan imbauan yang dikeluarkan Kapolda Aceh.

“Kita minta kepada masyarakat Kota Sabang agar apa bila ada jenazah korban covid-19, untuk tetap diterima karena ini buka aib. Apa lagi sudah dikebumikan itu sudah tidak ada masalah. Ini juga sesuai imbauan Kapolda bahwa dilarang menolak jenazah covid. Jadi kalau ada warga yang menolak jenazah, itu mungkin akan ada sanksinya,” ujar Nazaruddin.

Dia menambahkan, hingga hari ini Kota Sabang sendiri masih tergolong bersih dari covid-19, namun untuk berjaga- jaga, secara pribadi Walikota Sabang menghibahkan lahan seluas 1,3 Hektar, untuk pemakaman umum termasuk jenazah korban covid-19, yang berlokasi di Gampong (Desa) Batee Shok, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

 “Saya pribadi karena di Sabang tidak ada lahan, saya sudah menghibahkan lahan pribadi untuk tanah kuburan, yang bila nanti ada jenazah covid silahkan digunakan. Namun kita tetap berdoa kepada Allah semoga tidak ada. Jangankan jenazah, pasien positif pun kita doakan jangan ada di Sabang,” harapnya.

Dia mengungkapkan, lahan tersebut telah diwakafkan kepada Baitul Mal Kota Sabang guna peruntukkan tanah kuburan. Untuk itu siapa pun warga Sabang yang meninggal dunia diperbolehkan untuk menggunakan lahan itu.

“Harapnya, masyarakat Kota Sabang agar tetap merespon dan ikut mengawasi penyebaran virus ini di Kota Sabang, dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, serta mengisolasi setiap keluarga yang baru tiba dari luar kota,” pungkasnya.