Kontraktor Pembangunan Box Culvert Mengaku Nombok

LAMPUNG TIMUR – Bos CV Aulia Akbar, Slamet Petok tetap bertanggungjawab meski diakuinya Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk pembelian box culvert tidak sesuai harga.
"Harga di kontrak kerja cuma Rp3 juta per box, tapi kenyataannya lebih dari itu. Belum lagi biaya lainnya, tidak sesuai," ungkap Slamet saat meninjau langsung ke lokasi perbaikan box culvert atau gorong-gorong di Desa Cempakanuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Rabu (10/11).
Dirinya juga sudah memerintahkan kepada pelaksananya di lokasi, bila perlu perbaikan dilebihkan dari spek yang ada.
"Saya sudah sampaikan kepada yang mengawasi pekerjaan di lapangan, jangan kerja asal-asalan," imbuhnya.
Adanya koreksi dari beberapa media, membuat dirinya tahu kondisi sebenarnya di lapangan seperti ini, "Biarkan saya bekerja dulu. Saya berjanji akan melakukan pekerjaan rehabilitasi sesuai dengan spek jika perlu lebih,” ucapnya.
Slamet mengaku siap di audit atau diperiksa oleh pihak-pihak yang terkait bila nanti hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai atau bahkan terdapat temuan.
Di lokasi yang sama, Ketua LSM Pijar Keadilan Demokrasi Lampung Timur Muklis mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pihak kontraktor.
"Saya apresiasi langkah yang dilakukan CV Aulia Akbar, karena cepat mengambil tindakan pembongkaran box culvert yang diduga tidak sesuai spek dan cepat merespon kritikan dari masyarakat," ujarnya.