Konflik Kepentingan Awal dari Korupsi

Konflik Kepentingan Awal dari Korupsi
Foto: Istimewa

SERANG – Kepala Sekretariat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, menyebutkan bahwa konflik kepentingan atau conflict of interest merupakan awal dari korupsi.

Itu disampaikannya dalam sosialisasi peningkatan integritas, pencegahan benturan kepentingan dan flexing yang digelar Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham secara daring dari Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, konflik kepentingan masuk dalam pengelompokkan korupsi, meski yang dijabarkan baru konflik kepentingan dalam hal pengadaan.

“Konflik Kepentingan sendiri, didefinisikan sebagai kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya,” ujarnya.

Untuk mencegahnya,  dengan menghindari penyebab terjadinya konflik kepentingan, yang dapat didukung dengan penetapan aturan atau regulasi tentang hal tersebut, misal kode etik dan aturan perilaku.

“Ada empat cara yang dapat dilakukan dalam menangani Konflik Kepentingan. Pertama, Abstain, yakni keputusan atau tindakan lainnya yang memiliki risiko terhadap bias atau konflik kepentingan yang dipersepsikan,” urainya.

Disclose (Deklarasi), yakni mengidentifikasi dan melaporkan konflik kepentingan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kemudian, Talk (Diskusikan), yakni memberitahukan kepada atasan sebelum bertindak jika terdapat konflik kepentingan.

Terakhir, Mitigate, yakni mengambil langkah untuk memastikan objektifitas dan independensi pengambilan keputusan.

Kegiatan diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham Banten, diantaranya Kepala Subbagian HRBTI, Yurista Dwi Artharini dan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT, Wasis Teguh Sambodo, beserta jajaran.