Komunitas Ojek Ende Temui DPRD Terkait Instruksi Presiden

ENDE – Sejak merebaknya COVID-19, dampak ekonomi mulai dirasakan oleh masyarakat, apa lagi tukang ojek yang mencari nafkah di jalan. Pendapatan dari para tukang ojek menurun bahkan untuk makan keseharian saja cukup berat apa lagi untuk kebutuhan lain- lain seperti mencicil kredit motor, koperasi dan biaya pendidikan anak.
Salah satu tukang ojek Wahyudi Setia dalam Audiens dengan anggota DPRD Kabupaten Ende menyampaikan, saat ini dia dan kawan-kawan sejawatnya tidak bisa membayar angsuran motor. Penumpang tidak ada sementara instruksi dari pemerintah masyarakat dirumahkan.
“Kami komunitas ojek Ende menyampaikan aspirasi di depan wakil rakyat Kabupaten Ende untuk menjalankan instruksi dari presiden Joko Widodo untuk meringankan biaya angsuran motor. Melalui DPRD Ende kami juga meminta agar bupati segera menindak lanjut instruksi dari Presiden,” kata dia, Selasa (21/04).
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Maksimus Deki dalam Audiens tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran komunitas ojek yang telah hadir ke rumah rakyat (kantor DPRD).
“Untuk meringankan biaya kredit nanti silakan buat surat permohonan kepada pihak diler terkait. Dalam surat permohonan tersebut menyampaikan alasan misalnya karena wabah COVID-19 atau penumpang berkurang (stay at home). Apa yang kita diskuskan hari ini nanti kita tindak lanjut dengan pihak dealer. Lalu kalau ada diler ada menggunakan jasa penagih (debt collectors) silakan lapor kepada pihak kepolisian,” kata dia.