Komisi II DPR RI Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Lampung dalam rangka menjaga semangat untuk terus melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan nasional serentak.

BANDARLAMPUNG-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lampung dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di provinsi ini, Kamis (13-2-2025).
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Lampung berlangsung dengan aman, damai, dan harmonis.
“Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara, berjalan kondusif berkat sinergi antara penyelenggara, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Samsudin.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan serta sikap saling menghormati antarpendukung calon mencerminkan kedewasaan demokrasi di Lampung.
“Hal ini tergambar dari minimnya konflik yang terjadi serta tidak terdapat aksi-aksi kekerasan yang dapat mengganggu berjalannya Pilkada Serentak di Lampung,” ujarnya.
Samsudin juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu terkait logistik pemilihan. Di mana distribusi logistik perlu lebih ditingkatkan terutama di wilayah terpencil agar lebih tepat waktu dan merata, serta tidak terjadi kekurangan dan tertukarnya surat suara.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pada Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024, Lampung mencatat tingkat partisipasi masyarakat sebesar 80,64 persen, namun pada Pemilihan Serentak 27 November 2024, terjadi penurunan partisipasi, dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) mencapai 65,44% dan rata-rata Pemilihan Bupati (Pilbup) serta Pemilihan Walikota( Pilwali) sebesar 68,54%.
Sedangkan, target partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada tahun 2024 yang ditetapkan dalam RPJMN 2020–2024 adalah 79,5%.
“Dengan demikian, capaian partisipasi dalam Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Lampung dapat dikategorikan rendah dan tidak mencapai target nasional,” tandasnya.
Samsudin berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi forum yang konstruktif untuk mendapatkan masukan dan merumuskan rekomendasi yang akan memperbaiki sistem serta mekanisme penyelenggaraan Pemilihan di masa mendatang.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung segala upaya dalam memperkuat demokrasi dan memastikan setiap proses pemilihan berjalan semakin baik,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa evaluasi ini dalam rangka menjaga semangat untuk terus melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan nasional serentak.
Ia berpendapat berdasarkan hasil dan capaian yang diraih, secara umum Pemilihan Nasional Serentak tahun 2024 dapat dikatakan berhasil.
Zulfikar berharap evaluasi ini dapat memberikan hasil positif demi keberhasilan Pemilu di masa yang akan datang.