Kok Bisa Desa Gantiwarno Lampung Timur Tidak Punya Anggaran Penanganan COVID-19?

LAMPUNG TIMUR – Warga Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, mengeluhkan tidak adanya rumah isolasi bagi warga yang terinfeksi COVID-19.
Akibatnya, warga harus melakukan isolasi mandiri di rumah kerabatnya yang kosong.
“Seperti yang dialami tetangga saya. Dia terpaksa isolasi mandiri di rumah kerabatnya yang tidak ditempati,” ungkap SR, warga Gantiwarno, Rabu (28/04).
Sekretaris Desa (Sekdes) Gantiwarno, Trisna, saat dikonfirmasi membenarkan di desanya belum ada rumah isolasi.
“Untuk sementara masih bergabung dengan Puskesdes,” kata Trisna.
Senada disampaikan Kepala Desa Gantiwarno, Sarno. Menurutnya, penggunaan Puskesdes sebagai rumah isolasi berdasarkan musyawarah.
“Semuanya sudah kami musyawarahkan dengan aparat desa. Mulai dari kadus, BPD, tokoh masyarakat sampai RT. Semuanya setuju,” kata Sarno di kediamannya.
Menurutnya, desa tidak punya anggaran untuk menyewa rumah warga untuk dijadikan tempat isolasi. “Selain itu, warga juga tidak ada yang mau rumahnya disewa untuk dijadikan rumah isolasi,” teranya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Muklis menyayangkan kondisi di Desa Gantiwarno.
Menurut Muklis, Puskesdes adalah sarana kegiatan kesehatan seperti UPKBM, Posyandu dan lain sebagainya. Jadi sangat rentan terjadi penularan risiko COVID- 19 ke masyarakat.
“Kalau tidak ada warga yang mau menyewakan rumahnya karena takut, kan ada fasilitas umum lainnya seperti di sekolah atau balai desa,” kata Muklis.
Muklis menjelaskan, sesuai surat edaran Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar No 8 tahun 2020 tentang desa tanggap korona dan penegasan padat karya tunai desa (PKTD), kepala desa bisa menggunakan dana desa untuk rumah isolasi dan lain sebagainya.
Dia juga menyesalkan statemen kades yang mengatakan tidak ada anggaran untuk sewa rumah.
“Anggaran COVID-19 Desa Gantiwarno tahun 2020 dari informasi yang kami himpun mencapai Rp150 juta yang berasal dari Dana Desa,” kata Muklis.
Untuk itu, lanjut Mukli, pihaknya akan mempelajari permasalahan di Desa Gantiwarno.
“Kalaupun nanti ada pelanggaran baik mengenai protokol kesehatan atau dana desa akan kita teruskan ke Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Lampung Timur,” tutup Muklis.