Kisruh Proyek Lampung Tengah, LSM Gipak Minta Pemkab dan Dinas Transparan

LAMPUNG TENGAH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan lndependent Pemberantasan Korupsi (Gipak) Lampung Tengah, meminta pemerintah kabupaten setempat dan dinas terkait lebih transparan dalam menggelar Sistem lnformasi Kinerja Penyedia Unit Layanan Pengadaan (SlKap ULP).
Hal itu dikatakan, Sekertaris LSM Gipak Alpian menanggapi kisruh para pelaku pengusaha jasa kontruksi (kontraktor) yang mempertanyakan dimana mereka tidak dapat masuk atau login ke dalam situs terkait.
Sementara ada beberapa perusahaan kontruksi bisa masuk dan melakukan penawaran di SlKap ULP Lampung Tengah. Sehingga muncul dugaan bahwa ada oknum yang telah mengkondisikan sejumlah paket proyek yang di gelar Dinas PUPR kepada perusahaan tertentu.
“Diduga PUPR sudah menentukan pengantinnya sehingga yang bisa masuk ke situs atau login ke SIKaP ULP hanya perusahaan yang telah dikondisikan atau titipan dari pihak pemkab setempat,” ujarnya.
"Jangan sampai hal seperti ini akan memicu kekisruhan di Pemkab Lampung Tengah. Saya berharap pihak pemkab dan dinas terkait dapat cepat merespon hal ini," ujar Alpian kepada monologis.id, Minggu (30/05) malam.
Selain itu menurut Alpian, rekan-rekan kontraktor khawatir dalam hal ini karena diketahui bahwa Senin (31/05) adalah waktu terakhir untuk dapat melakukan penawaran di SlKaP ULP Lampung Tengah, untuk dapat mengikuti lelang pekerjaan yang akan digelar di Dinas PUPR setempat tahun ini.
"Apabila hal ini tidak segera di respon pihak-pihak terkait dan pihak Pemkab, tidak menutup kemungkinan kisruh, dan berbagai bentuk aksi dari pihak kontraktor yang merasa tidak puas akan terjadi," ungkapnya.