KIP Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik

BANDARLAMPUNG - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Disscusion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (19/04).
Kegiatan dibuka Komisioner KIP Cecep Suryadi dan dihadiri Kadis Kominfotik Lampung, Ganjar Jationo.
Cecep menegaskan, penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan melengkapi indeks-indeks sektor lain yang telah disusun, seperti Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Demokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Indeks Kemerdekaan Pers dan lainnya.
“Setelah 13 tahun Komisi Informasi terbentuk dan berkiprah, baru tahun 2021 insyaallah IKIP sudah dapat diterbitkan. Dalam konteks itu, pelaksanaan FGD ini merupakan penilaian terhadap keterbukaan informasi yang telah dilakukan dari 3 dimensi hukum, ekonomi dan sosial dan juga dari kajian data, fakta, dan peristiwa keterbukaan informasi di propinsi Lampung,” ungkapnya.
Setelah FGD berlangsung di seluruh provinsi, masih ada 2-4 tahapan lagi yang harus dilalui, yaitu pengelolaan/pengolahan dari hsl FGD seluruh provinsi, penyusunan dan penetapan hasil IKIP dalam Forum Penyelia Nasional (NAC), diseminasi hasil IKIP dan direncanakan bulan juli ini IKIP ini sudah bisa di-launching.
Sedangkan, Kadiskominfotik Lampung Ganjar Jationo menegaskan, sebagai PPID Utama pihaknya akan meningkatkan pembinaan PPID di Badan Badan Publik, agar hak pemohon dan pengguna informasi dapat dilayani secara baik oleh badan badan publik.
FGD yang diikuti oleh Kelompok Kerja Daerah IKIP, Informan Ahli Daerah IKIP dan Informan Ahli Pusat dan KI Pusat dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Ketua KI Lampung Alwi Siregar berharap dengan hasil nilai IKIP kedepannya bisa memberikan masukan bagi perbaikan/peningkatan peranserta badan publik dan masyarakat dalam melaksanakan keterbukaan informasi