KI Banten Gelar Sidang Pembuktian Permohonan Informasi Dana Desa

SERANG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar sidang pembuktian permohonan informasi publik terkait dana desa di Kantor Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (26/1/2022).
Ketua Bidang Penyelesai Sangketa KI Banten Lutfi mengatakan, sidang lanjutan ini dilakukan karena pada sidang sebelumnya ada beberapa dokumen yang belum dimiliki oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Serang.
"Sebagai pemohon yakni saudara Hendrayani dan terhomohon dari PPID Kabupaten Serang yaitu Pemerintah Desa Cikande Permai," jelas Lutfi.
Lutfi menjelaskan, dari tiga register dua diantaranya sudah selesai di persidangan terdahulunya. Sedangkan untuk hasilnya paling lama satu minggu majelis komisioner membacakan secara detail mulai dari perjalan sidang awal, mediasi, pembuktian dan sidang hari ini dan selanjutnya.
Sementara, Hendrayani sebagai pemohon mengaku tidak puas dengan hasil sidang hari ini dengan langkah-langkah Majelis KI
" Yang pertama karena masih ada satu register belum dibahas dan kedua apa yang jadi pemohon minta seharusnya disesuaikan tentang perihal itu, tidak berputar kepada keterangan termohon terkait misalnya kepala desa atau sekretaris desa," ucap Hendrayani.
Ia mengatakan, selaku pemohon dirinya tidak mendapatkan informasi untuk publik dari badan publik yaitu Kecamatan Cikande, Desa Cikande Permai dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cikande Permai.
“Saya adalah orang pertama mendobrak tentang keterbukaan informasi publik, dan memotivasi masyarakat Cikande Permai khususnya dan masyarakat Kabupaten Serang umumnya, dan seharusnya data anggaran desa 2020-2021 di pajang di halaman atau pun Taman Desa Cikande Permai," tegasnya.
Menanggapi pernyataan pemohon, Kepala Desa Cikande Permai mengatakan semuanya sah-sah saja.
“Biar sekdes dan staf lainnya mendapatkan ilmu lebih, dan saya juga mengharapkan saudara Hendrayani mari kita bersama sama membangun Desa Cikande Permai biar lebih maju dengan ide-ide briliannya," tutup Kades.