Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat: Pungli Prona Langgar Inpres, Polisi Usut Tuntas

Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat: Pungli Prona Langgar Inpres, Polisi Usut Tuntas
Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni (Foto: Dirman/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung mendukung tindakan tegas Kepolisian mendalami dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat prona.

Yantoni, Ketua Komisi I menegaskan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2018 menjelaskan, program prona berjalan sejak 2018 hingga 2025 mendatang.

“Dan itu sudah jelas gratis, tidak ada pengecualian meskipun dengan dalih SK Tiga Menteri Agraria dan Tata Ruang.  Menteri Dalam Negeri. Juga Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tegasnya kepada monologis.id, Kamis (24/06) kemarin.

Dia mengatakan, membebankan biaya kepada masyarakat dengan dalih peraturan tiga Menteri itu tidak dibenarkan. Sebab seluruh perangkat desa saat ini sudah digaji melalui dana desa (DD).

Untuk itu, pihaknya akan menelusuri kebenaran penarikan biaya pembuatan sertifikat prona di Tiyuh (Desa) Kartaraharja dengan alasan untuk biaya patot, materai, map, hingga ongkos wara-wiri ke BPN.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tulangbawang Barat agar bisa melaporkan jika ada kejadian serupa, tidak hanya di Tiyuh Kartaraharja.

"Laporan masyarakat yang masuk ke DPRD akan kita koordinasikan bersama anggota lainnya sehingga dapat menghasilkan kesimpulan untuk penyelesaiannya. Bahkan jika terbukti oknum terkait dinyatakan melanggar, kita akan rekomendasikan ke pihak aparat penegak hukum (APH),"  tegasnya.

Sebab lanjut dia, DPRD merupakan wakil rakyat, dan sudah menjadi tugas pokok Legislatif menangani berbagai masalah yang timbul di tengah kalangan masyarakat untuk memberikan pendampingan dan membantu.

"Adanya sikap tegas yang dilakukan oleh Polres saat ini, untuk memanggil pihak-pihak terkait masalah kasus dugaan tersebut, kita dukung untuk menanganinya, dan kita butuhkan transparansinya, supaya publik tahu bagaimana kinerjanya Polres kita," pungkasnya.