Ketua DEM UIN Raden Fatah Dukung Polisi Proses Rizieq Shihab

Ketua DEM UIN Raden Fatah Dukung Polisi Proses Rizieq Shihab
Ketua DEM UIN Raden Fatah, Palembang, Satria Prima. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG - Ditetapkannya Muhammad Rizieq Shihab (MHRS) sebagai tersangka oleh kepolisian menimbulkan respon  beragam  dari masyarakat, terutama dari kalangan Mahasiswa. Salah satunya, Satria Prima, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Mahasiswa Ilmu Politik UIN Raden Fatah ini, dalam perspektif hukum, dirinya setuju bila MRS diproses.

“Dalam rangka menertibkan masyarakat agar pemerintah  dapat menuntaskan permasalahan COVID-19  harus tegas dalam mengambil tindakan terkait adanya kerumunan massa yang berpotensi mengakibatkan klaster baru, tak terkecuali MRS sekalipun,”ujar Satria.

Dia menambahkan, apapun tindakan yang dilakukan jika itu untuk kemaslahatan umat seperti penegakan hukum, protokol kesehatan, tentu harus didukung penuh. Namun, jika sebaliknya merugikan halayak harus tegas menolak.

“Sebagai Agen of change dan Agen of Moderasi Beragama tentunya saya sangat apresiasi tindakan yang dilakukan oleh beberapa pecinta Imam Besar Habib Rizieq yang melakukan aksi pembelaan terhadap beliau. Namun, saya sangat menyayangkan dalam aksi tersebut ada beberapa oknum yang menyerbu Mapolres Ciamis,” kata dia.

Menurutnya, tindakan pendukung Rizieq Shihab itu bukanlah langkah yang dibenarkan. Selain itu, kasus serupa bukan hanya satu kali saja terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi ketika rumah Ibunda Menkopolhukam diserbu oleh massa dari kelompok yang sama pula.

“Meskipun kita sebagai warga Negara dijamin kebebasan dalam UUD 1945 untuk memyampaikan pendapat dimanapun baik dimuka umum, tetapi bukan berarti kita semena-mena apalagi sampai harus mendatangi Mapolres dengan mengerahkan massa yang pada akhirnya menciptakan kerumunan yang sangat tidak dianjurkan dalam masa Pandemi seperti ini. tentu itu bukanlah langkah yang sangat bijak, apalagi sampai ada anak muda yang terlibat dalam kerumunan tersebut,” ujarnya.

“Lebih baik lagi jika anak generasi muda saat ini fokus mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, khususnya dalam masa Pandemi COVID-19. Perlu pengawasan ekstra dari semua elemen bangsa. agar kasus seperti korupsi dana bansos tidak terulang kembali," imbuhnya.

Perihal kasus MRS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Satria mengajak semua masyarakat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pastinya aparat kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin khususnya  dalam penegakan hukum. jikalau memang MRS tidak bersalah, bisa dibuktikan dalam persidangan,  tidak perlu melakukan tekanan sana sini  dengan melakukan pengerahan massa yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata dia.