Kesehatan Hewan Qurban Jadi Perhatian Dinas Peternakan Tubaba

Kesehatan Hewan Qurban Jadi Perhatian Dinas Peternakan Tubaba
Sanjaya, Kabid keswan Dinas Peternakan Tulangbawang Barat Saat berikan Keterangan Soal Persiapan IdulAdha (Foto:Istimewa)

TULANGBAWANG BARAT- Sebelum Menyambut Hari raya idul Adha, untuk memastikan  keamanan,kesehatan, kelayakan hewan ternak Qurban Dinas peternakan Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap ternak besar maupun kecil.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan Tubaba, Nazaruddin di Melalui  Kabid keswan, Sanjaya, Kepada Monologis.id pada Kamis (9/6/2022).

Dirinya menyebutkan, adapun syarat ketentuan hewan kurban yang boleh dikurbankan saat Idul Adha pada Juli mendatang ada beberapa ketentuannya.

"Dalam keadaan normal, sehat, cukup umur, dan tidak cacat (buta, pincang, tidak terlalu kurus) dan bebas dari PMK. Ketentuan tersebut diterbitkan sebagai urgensi di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menginfeksi hewan saat ini, seperti sapi dan kambing,"ujarnya.

Sanjaya juga mengatakan, Sejak Februari 2022 lalu, kita telah melakukan pengobatan massal pada ternak besar maupun kecil. seperti penyuntikan vitamin dan cacing. hal ini bertujuan agar nantinya pada saat memotong hewan-hewan ternak tersebut semua nya telah dalam keadaan  sehat dan layak di konsumsi.

"Saat ini, Dinas peternakan sendiri telah menerbitkan berupa Surat Perintah Tugas (SPT) perihal, penetapan Petugas pemeriksa sebelum pemotongan (Antemortem) dan setelah pemotongan (Post mortem) Hari Raya idul Adha 2022.

"Petugas pemeriksa pemotongan hewan kurban tersebut memiliki tugas antara lain, mereka memiliki tugas memeriksa kesehatan hewan sebelum pemotongan dan memeriksa kesehatan daging, jeroan pada hewan tersebut. memastikan hewan telah di karantina sebelum pemotongan selama 14 hari. selanjutnya petugas wajib melaporkan jumlah pemotongan sesuai dengan wilayah kerja yang telah ditentukan. kemudian petugas bertanggung jawab atas laporan pelaksanaan dan bertanggung jawab dengan Kepala Dinas. dan yang terakhir surat SPT ini diberlakukan sejak tanggal penetapan dengan ketentuan apabila ada kekeliruan akan diperbaiki sebagai mestinya,"tuturnya

Untuk petugas tim pemeriksaan sendiri dilakukan  oleh para mediks Dinas peternakan yang berjumlah 23 orang dan pemeriksa sendiri di lakukan di seluruh masjid atau tempat pemotongan di Tubaba.

Dirinya menambahkan, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan panitia di setiap tempat pemotongan karena mengingat dari jumlah tim kita yang sedikit oleh karenanya kita meminta bantuan mereka.

"Mudah mudahan hewan ternak yang akan dijadikan Qurban pada saat idul Adha nantinya tidak ditemukan adanya penyakit, sehingga dapat berjalan lancar sesuai yang kita harapkan."Tutupnya.