Keras! DPRD Maybrat Sindir Kinerja ASN: Hak Anda Harus Diimbangi Kewajiban

MAYBRAT - Wakil Ketua II DPRD Maybrat, Papua Barat, Agustinus Tenau menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat akhir-akhir ini sangat tidak maksimal. Padahal pembayaran TPP atau uang Tambahan Perbaikan Penghasilan sudah mereka peroleh pada beberapa OPD yang ada baru-baru ini.
Agustinus mengatakan hal itu usai melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pratama dan Kantor Keuangan. Di keuangan, Mantan Dosen Uncen Jayapura Papua ini mengatakan telah menanyakan perihal pembayaran TPP pegawai apakah belum atau sudah dibayarkan, ternyata beberapa OPD sudah dibayarkan. Namun, ia tak menyebut OPD mana yang sudah dibayarkan.
"Disana tadi saya tanya terkait pembayaran TPP, bahwa dari sekian dinas berapa yang sudah di bayar, katanya secara lisan sudah lumayan yang dibayar," Kata Agustinus menirukan dialognya dengan salah satu Kabid yang membidangi soal verikasi pendataan pembayaran TPP di Kantor Keuangan, Rabu (5/10/2022).
ASN, kata Agus, kalau menuntut hak seharusnya diimbangi juga dengan kewajiban mereka selaku Aparatur Sipil Negara yang bijak sebagaimana sumpah dan janji mereka sebagai seorang ASN demi mendukung pemerintahan yang ada.
"Yang sangat disayangkan oleh saya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maybrat adalah ASN ini kalau menuntut hak harus diimbangi dengan kewajiban. Kita harus mendukung kerja-kerja Pak Pj Bupati Maybrat, karena Kabupaten ini sudah sekian lama dan kita butuh sebuah perubahan,"tegas Politisi muda Partai Nasdem tersebut.
Agustinus meminta Sekda dan jajarannya agar mengambil ketegasan serius menindaklanjuti penyampaiannya ini dengan menertibkan ASN agar lebih profesional lagi dalam bekerja menata pemerintahan ini dengan baik demi pelayanan kepada masyarakat.
"Pak Sekda harus keras kepada bawahan, jangan diminta bayar TPP, bayar ini dan itu dengan jumlah besar-besar tetapi akhirnya menghilang semua. Tadi saya datangi sekretariat DRPD Pak Sekwan sendiri yang ada, ini para Kabag dan stafnya semua pada kemana. termasuk Bapeda dan Sekretariat Daerah pun sama, terima TPP menghilang semua saat saya datang, ini misal kalau ada kunjungan dari provinsi atau pusat ini bagaiamana," tegas Agus menyesalkan.
Agus melanjutkan, bahwa ihwal permasalahan terkait pembayaran TPP yang kerap dikeluhkan sebelumnya oleh ASN tersebut sudah pernah diseriusi oleh pihaknya di DPRD melalui hearing bersama eksekutif. Namun Agustinus mengaku sangat marah ketika mendengar ada OPD yang sudah dibayar TPP tetapi faktanya menghilang entah kemana saat kunjungan kerjanya ke OPD yang disebutkan tadi.
"Saya marah betul, jangan ngotot-ngotot terima hak saja, kami DPRD uda pernah dorong untuk segera dibayar, setelah dibayar harus diimbangi, masuklah kerja layani masyarakat, tupoksinya harus dipertanggungjawabkan. Ini yang justru kami pertanyakan apakah sudah adil menuntut hak dalam konteks TPP tapi kewajiban anda tidak anda buktikan lewat masuk kerja, buktinya tanggal 5 hari rabu, ini hari aktif kerja tetapi saya datangi beberapa OPD nyatanya miris dan sangat disayangkan," ungkapnya.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat itu mengharapkan adanya timbul kesadaran dari diri masing-masing sebagai ASN dan mampu memahami antara hak dan kewajiban agar selalu seimbang.
"Dari sisi pengawasan saya menghimbau dan mengharapkan agar supaya ada panggilan, ada kesadaran, ada tanggung jawab dari setiap kita yang notabene sebagai pimpinan OPD, Kabag, atau staf bahwa mari kita semua taat aturan dan setia pada pimpinan. Terima TPP boleh, terima gaji boleh, terima apa pun boleh, tetapi kalau bisa ada keseimbangan antara hak dan kewajiban," pungkasnya.