Kepsek MTsN 1 Terbanggibesar Lampung Tengah Diduga Jual Sisa Material Pembangunan Kelas

Kepsek MTsN 1 Terbanggibesar Lampung Tengah Diduga Jual Sisa Material Pembangunan Kelas
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Kepala Madrasah Tsanawiha Negeri (MTsN) 1 Terbanggibesar, Lampung Tengah, Lekad Rahman diduga menjual sisa material pembongkaran bangunan kelas, saat renovasi sarana prasarana madrasyah di Lampung Tengah tahun 2021 bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung.

Diketahui ada 2 MTsN dan 1 MAN di Lampung Tengah yang mendapat bantuan dari Dinas PUPR Provinsi Lampung dengan anggaran sebesar Rp2,7 miliar per madrasyah. Salah satunya adalah MTSN 1 Terbanggibesar dengan jumlah renovasi 12 kelas, dimana 3 kelas dibangun bertingkat dan 9 kelas sisanya dibangun kelas biasa. 

Renovasi ruang kelas itu di kerjakan kontraktor pelaksana, PT. Barindo Prima Agung dan konsultan pengawas PT Aritha Teknik Persada, sejak 20 April 2021 lalu, dengan lamanya pembangunan 210 hari (7 bulan).

Nara sumber yang enggan identitasnya dipublikasikan menjelaskan, sisa material bongkaran 12 bangunan kelas yang lama dijual oleh Kepala MTSN 1 seperti kayu, seng, papan, baja ringan, dan lainnya. Tanpa adanya pemberitahuan atau tembusan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bahkan Dewan Guru dan Komite tidak diikutsertakan dalam penjualan sisa material itu.

"Saya beberapa kali melihat sisa material itu di bawa ke sesuatu tempat, tapi nggak tau persisnya di bawa ke mana. Tapi kalau saya dengar mau di bawa ke tempat orang sudah memesan barang material itu," ujar sumber tadi.

Terpisah, Waka Sapras MTsN 1 Terbanggibesar Andrian saat di konfirmasi monologis.id mengaku bahwa sisa material bangunan itu di jual oleh Kepsek untuk membeli 1 unit bentor, yang nantinya akan di gunakan sebagai alat transportasi pembuangan sampah yang ada di sekolah itu.

"Kalau setau saya, sisa material itu memang di jual, dan dananya akan di belikan bentor, sebagai sarana pengangkut sampah di sekolah kita, karena kita memang sangat membutuhkan unit bentor itu," ungkap Andrian, Jumat akhir pekan lalu.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Metro dihubungi melalui pesan Whattapp, Selasa (13/07) menyampaikan, selama ini tidak ada pemberitahuan atau surat persetujuan dari pihak KPKNL Kota Metro, dan pihaknya akan memcoba mengklarifikasikan hal itu kepada Kepsek MTsN 1 Terbanggibesar.

"Segera akan kita coba surati yang bersangkutan," ujar perwakilan KPKNL Kota Metro