Kepala Dinas Dukcapil Lampung Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital di BI

BANDARLAMPUNG - Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Lampung Achmad
Saefulloh menjadi narasumber dalam Sosialisasi Indentitas Kependudukan Digital
(IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Bank Indonesia, Rabu (12/7/2023).
Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bukti
identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun dan Identitas Kependudukan Digital
(IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk
Indonesia ke dalam smartphone.
Identitas Kependudukan Digital ini dilakukan memiliki dasar
hukum berdasarkan Pasal 1 Nomor 8 UU No 24/2013, Pasal 87 Huruf A PERMENDAGRI
No 95 Tahun 2019 tentang SIAK serta PERMENDAGRI Nomor 72/2022 Tentang Standar
dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda
Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Achmad Saefulloh dalam paparannya menyampaikan beberapa
tujuan dari Penerapan Identitas Kependudukan Digital.
Pertama, Tersedianya SIAK (Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan) Terpusat di 514 kabupaten/kota.
Kedua, Tersedianya aplikasi Identitas Kependudukan Digital
berdasarkar layanan administrasi kependudukan yang tersedia di SIAK Terpusat.
Ketiga, Terintegrasinya data penduduk dengan data
Kementerian/Lembaga. Serta, Tersedianya Kode QR untuk verifikasi data pada
pelayanan publik.
"Beberapa waktu yang lalu IKD ini sudah terintegrasi
dengan KPU, BPJS Kesehatan, BPS Ketenagakerjaan termasuk dengan pelayanan
lainnya, sehingga dengan IKD ini tujuan dari single identity ini akan
tercapai," ucapnya.
Achmad Saefulloh mengatakan, dengan menggunakan aplikasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini juga mempermudah masyarakat dalam
melakukan kepengurusan hal terkait dengan kependudukan dan pencatatan.
"Pada fitur pelayanan, bagi bapak dan ibu yang ingin
melakukan perubahan-perubahan seperti perpindahan penduduk, penambahan
keluarga, dapat mengurus langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD) di gawainya masing-masing," lanjutnya.
Diakhir, Kadisdukcapil menyampaikan ucapan terimakasih
kepada Bank Indonesia atas kerjasama dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia,
semoga melalui kegiatan ini kerjasama antara perbankan dan pemerintah akan
terus berjalan, serta dengan pelaksanaan dari IKD ini dapat mewujudkan
transformasi digital yang diharapkan mampu mengurangi biaya negara dalam
pencetakan KTP fisik," pungkasnya.
Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini juga menyediakan
layanan pendaftaran aplikasi Identitas Kependudukan (IKD) dan Kartu Indonesia
Anak (KIA) kepada 250 peserta yang terdiri dari keluarga besar Bank Indonesia
Provinsi Lampung.