Kepala BPPRD Lampung Utara Bantah Pegawainya Ditangkap Polisi

LAMPUNG UTARA - - Viralnya pemberitaan terkait oknum pegawai yang melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah orang, Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara dengan tegas menampik bila yang bersangkutan bukanlah pegawai di instansi yang dipimpinnya itu.
"Bukan, tidak ada di tempat kita pegawai yang bernama (NL) itu. Kalau di kantor kita tidak ada itu," tegas Mikael Saragih, Minggu (04/04).
Ia pun menjelaskan, berdasar informasi yang diperolehnya, kemungkinan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai Dispenda Provinsi Lampung yang ditugaskan pada UPTD wilayah kerja Lampung Utara.
Bahkan menurutnya, hal itu dirasa penting disampaikan guna meluruskan mengenai adanya pemberitaan yang menyebut bahwa NL merupakan pegawai BPPRD Kabupaten setempat.
"Positif bukan pegawai kita. Kemungkinan pegawai Provinsi. Karena nama yang bersangkutan setelah di cek memang tidak ada di Instansi kita," jelasnya.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, NL seorang wanita berusia (36) ditangkap Polisi lantaran melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah orang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan menjanjikan dapat membantu seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga honorer serta mengurus kenaikan pangkat.
Alhasil akibat aksinya tersebut, puluhan orang pun menjadi korbannya. Tidak tangung-tanggung total kerugian yang dialami para korbannya ditaksir mencapai total senilai Rp.569 juta.(*)