Kemenristekdikti  dan LLDIKTI harus Evaluasi Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati 

Kemenristekdikti  dan LLDIKTI harus Evaluasi Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati 
(Foto:Istimewa)

Monologis.id - Bandar Lampung, perseteruan dan perselisihan Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati Lampung adalah konflik antar pengurus yang dilatari permasalahan pribadi, seharusnya tidak sampai masuk ke ranah Perguruan Tinggi Universitas Malahayati ataupun Rumah Sakit Bintang Amin. 

Hal tersebut disampaikan oleh orang tua mahasiswa Malahayati, Johan Alamsyah, SE. Saat diminta pendapat oleh awak media di Hotel Soeltan Luxe Jalan ByPass Soekarno Hatta Sukarame Bandar Lampung, Minggu ( 2/3/2025) terkait konflik internal Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati.

" Kami sebagai orang tua yang menitipkan dan mempercayakan anaknya untuk menjadi sarjana, menjadi intelektual dan akhirnya mengabdi kepada masyarakat kami percayakan kepada Perguruan Tinggi Universitas Malahayati, kami prihatin dan sangat menyayangkan perseteruan dan perselisihan internal keluarga menimbulkan ketidaknyaman anak yang sedang berkuliah di Universitas Malahayati menjadi kekhawatiran orang tua, karena konflik ini menjadi berita dimasyarakat, bahwa seharusnya ini cukup melalui jalur hukum " kata Johan Alamsyah, SE.

"Dengan konflik yang terjadi, apalagi dengan menurunkan orang-orang dari luar Kota Bandar Lampung ataupun orang dari Lampung itu sendiri, ini tidak etis, menimbulkan suasana mencekam dan ketakutan" Terangnya

Apalagi dilingkungan Universitas Malahayati bukan hanya tempat kuliah tapi juga asrama, anak-anak kami tinggal disana, kami minta Kementerian Dikti dan pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang dahulunya Kopertis,

" Semua harus dipanggil, mulai dari pengurus Yayasan, pihak Universitas dan harus menegakkan aturan, apa syarat serta ketentuan menjadi Rektor, Wakil Rektor atau syarat menjadi pejabat di Universitas, jangan sampai dengan perseteruan keluarga akhirnya berpengaruh kepada Akreditasi" Urainya 

Jika terjadi banyak pelanggaran gara-gara permasalahan konflik internal keluarga dan akhirnya akan mencoreng dunia pendidikan kampus, harus ada sanksi pada semua pihak.

"kami harap Kemenristekdikti, LLDIKTI (KOPERTIS) segera berikan sanksi kepada pihak yang berseteru atau lebih baik bubarkan atau tutup, kepada Kapolda Lampung kami selaku orangtua minta periksa siapa yang mengirimkan orang-orang tersebut dan kami minta hukum pelakunya, karena sudah meresahkan dan menimbulkan ketakutan, selanjutnya kami akan adukan ke Mabes Polri dan Kompolnas" Pungkas Johan.(*)