Kemenkumham Lampung Siap Gandeng PWI Edukasi Masyarakat Soal Hukum

BANDARLAMPUNG-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung siap menggandeng PWI dalam menyebarkan informasi tentang hukum.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima menyatakan, ini dilakukan guna mengedukasi masyarakat.
“Jadi kita bisa bareng-bareng, ini tugas kita bersama mencerdaskan masyarakat agar melek hukum. Karena masyarakat yang melek hukum akan lebih bermartabat,” kata Sorta saat menerima silaturahmi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah, Rabu (7/3/2024).
Sorta meyakini media punya peran untuk mengedukasi masyarakat.
Menurutnya ada beberapa bidang di Kemenkumham termasuk UPT, yang masing-masing punya kegiatan yang bisa diliput oleh media.
Ia pun menyatakan keterbukaan bagi pengurus PWI jika ingin berkunjung ke Kantor Kemenkumham Lampung.
“Di sini ada banyak divisi jadi ada banyak juga spot-spot untuk ruang tamunya. Jadi monggo silakan kalau mau datang tinggal sampaikan mau bertemu siapa, kita sangat terbuka,” tandasnya.
Sementara, pada kesempatan itu Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menjelaskan PWI adalah organisasi profesi wartawan tertua sekaligus yang terbesar di Indonesia.
PWI berdiri sejak tahun 1946, sementara PWI Lampung berdiri tahun 1970. Program PWI berfokus pada pembinaan SDM seluruh anggotanya agar semakin mumpuni dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis.
“Jadi kalau ada 10 program di PWI maka nomor 1 sampai 9 itu adalah pendidikan dan pelatihan. Nomor 10 itu baru program lain-lain,” kata Wirahadikusumah.
Untuk jumlah anggota PWI Lampung saat ini mencapai 1.021 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
PWI Lampung sejauh ini sudah menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi dan Lembaga. Wira berharap dengan pertemuan ini, akan ada kerjasama yang bisa dijalankan bersama Kemenkumham Lampung, terutama dalam publikasi dan edukasi bagi masyarakat.
“Selama ini banyak yang mengira Kemenkumham hanya mengurusi Lapas dan Imigrasi. Padahal ada bidang lain seperti pengurusan PT, HAKI, dan pembinaan UMKM. Informasi ini perlu kita sebarluaskan agar semakin banyak yang tahu,” kata Wira.
“Sehingga masyarakat terutama pelaku UMKM akan terbantu secara okonomi, karena ternyata untuk membuat PT perseorangan hanya butuh biaya Rp50 ribu, ini perlu diketahui masyarakat luas melalui pemberitaan,” tambahnya.