Kemenkumham Banten Lakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Krisna Satuan Kerja

SERANG – Kemenkumham
Banten melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja menggunakan aplikasi
Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna)
di Satuan Kerja.
Pendampingan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada
seluruh operator satuan kerja.
“Selain itu sebagai langkah untuk menyelaraskan dan
mensinkronkan dokumen perencanaan dan penganggaran khususnya di jajaran Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan target dan prioritas yang telah
ditetapkan oleh Kementerian,†ujar Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf
di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Jumat (23/6/2023).
Rencana Kerja ialah dokumen perencanaan tahunan yang
merupakan penjabaran dari rencana strategis suatu lembaga yang disusun
berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah, ruang lingkup muatan Rencana Kerja yaitu
program, kegiatan, output, lokasi, dan komponen.
Aplikasi Krisna dilaunching pada 2017 lalu merupakan hasil integrasi dari tiga kementerian yakni Kementerian
PPN/Bappenas, Kementerian 4 Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan RB dalam upaya mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efisien,
terukur, lebih akuntabel dan transparan sehingga dapat dievaluasi dengan baik.
Kolaborasi tersebut untuk mendorong efisiensi dan efektivitas implementasi program
pembangunan nasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan
pendampingan pengisian aplikasi KRISNA oleh narasumber dari Bagian Program dan
Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang menyampaikan
dalam perencanaan penganggaran terdapat siklus manajemen kinerja diantaranya
menyusun rencana strategis (renstra), menyusun Renja dan RKAKL, mengevaluasi
kinerja, penilaian kinerja, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Manfaat
dari aplikasi KRISNA ini untuk meminimalisir proses perencanaan, komparasi data
RKA-K/L dan data monitoring, mendukung keakuratan perencanaan dan sebagai data
sharing perencanaan.