Kemenkumham Banten Kenalkan Apoa Jawara ke PHRI

Kemenkumham Banten Kenalkan Apoa Jawara ke PHRI
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.

CILEGON – Kanwil Kemenkumham Banten memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (Apoa Jawara) kepada pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten di Hotel Forbis, Selasa (21/02/2023).

Aplikasi tersebut merupakan inovasi Kanwil Kemenkumham Banten yang diluncurkan bertepatan pada Hari Bhakti Imigrasi ke-73 lalu.

“Menjaga kemanan dan kedaulatan Indonesia merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama. Untuk itu, Kemenkumham Banten hadir dengan Apoa Jawara yang merupakan satu-satunya di Indonesia,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.

Tejo menyebut apoa merupakan titik balik dari Kemenkumham Banten untuk mengawasi orang asing dengan cepat dan humanis sehingga bukan saja instansi pemerintah ataupun pemilik tempat penginapan namun juga masyarakat bisa merasakan dampaknya.

Apoa ini merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan sebagai sistem pelaporan orang asing bagi pemilik hotel atau penginapan serta pemilik mess perusahaan guna melaporkan keberadaan orang asing yang menginap.

Dengan hadirnya Apoa Jawara akan mempermudah pendataan orang asing yang menginap pada penginapan maupun hotel-hotel pada wilayah kerja Banten.

Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dalam laporannya menyebut komunikasi, informasi, edukasi dan partisipasi aplikasi pelaporan orang asing ini merupakan sebuah langkah kolaborasi dan sinergisitas antara Kemenkumham Banten dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)

“Kegiatan hari ini kita lakukan guna menindaklanjuti launching Apoa Jawara pada Hari Bakti Imigrasi Januari lalu, dengan kegiatan ini pun diharapkan dapat membangun sinergisitas antara Kemenkumham Banten dengan PHRI dalam mengawasi keberadaan orang asing,” tandasnya

Pada kegiatan pun turut dilakukan penyematan pin PHRI oleh Ketua PHRI Provinsi Banten Ashok Kumar kepada Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto.

Hadir sebagai peserta yang meliputi Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Wilayah Provinsi Banten.