Kemenkumham Banten Gelar Prarekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II

Kemenkumham Banten Gelar Prarekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II
Foto: Istimewa

SERANG –Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar prarekonsiliasi penyusunan data laporan keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2022 di aula lantai III Kanwil setempat, Kamis (12/1/2023).

Prarekonsiliasi digelar dalam rangka memenuhi mekanisme fasilitas penyusunan keuangan serta menyamakan persepsi dalam membuat dan menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah.

“Prarekonsiliasi ini diharapkan menjadi solusi atas kendala dan hambatan yang diketemui sebelumnya sehingga permasalahan yang timbul dapat terselesaikan,” ujar  Kepala Kanwil Tejo Harwanto saat membuka kegiatan.

Tejo berharap bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022 dapat akurat, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Tejo menyampaikan peran dari prarekonsiliasi sangat penting untuk menjaga keakuratan data saat rekonsiliasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang dahulu disebut sebagai Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Wilayah setempat.

“Pada 2022 lalu Kemenkumham telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sesuai dengan resolusi Kemenkumham di Tahun ini pun diharapkan dapat mempertahankan predikat tersebut,” ucapnya

Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf pun disampaikan prarekonsiliasi data laporan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten ini dilakukan agar penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dapat akurat, transparant, dan akuntabel sehingga dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Lebih lanjut seluruh peserta yang merupakan jajaran perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis mendapatkan pendampingan dari jajaran Biro Keuangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.