Kemenkumham Banten Gelar Prarekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II
SERANG –Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar prarekonsiliasi
penyusunan data laporan keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2022 di aula
lantai III Kanwil setempat, Kamis (12/1/2023).
Prarekonsiliasi digelar dalam rangka memenuhi mekanisme
fasilitas penyusunan keuangan serta menyamakan persepsi dalam membuat dan
menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah.
“Prarekonsiliasi ini diharapkan menjadi solusi atas kendala
dan hambatan yang diketemui sebelumnya sehingga permasalahan yang timbul dapat
terselesaikan,†ujar Kepala Kanwil Tejo
Harwanto saat membuka kegiatan.
Tejo berharap bahwa penyusunan dan penyampaian laporan
keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022 dapat akurat, transparan
dan akuntabel serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Tejo menyampaikan peran dari prarekonsiliasi sangat penting
untuk menjaga keakuratan data saat rekonsiliasi dengan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) yang dahulu disebut sebagai Kantor Perbendaharaan
dan Kas Negara (KPKN) Wilayah setempat.
“Pada 2022 lalu Kemenkumham telah mendapatkan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
dan sesuai dengan resolusi Kemenkumham di Tahun ini pun diharapkan dapat
mempertahankan predikat tersebut,†ucapnya
Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan Kepala Divisi
Administrasi Sri Yusfini Yusuf pun disampaikan prarekonsiliasi data laporan
keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten ini dilakukan agar penyusunan
dan penyampaian laporan keuangan dapat akurat, transparant, dan akuntabel
sehingga dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK)
Lebih lanjut seluruh peserta yang merupakan jajaran
perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis mendapatkan pendampingan dari jajaran Biro
Keuangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.