Kemenkumham Banten Berikan Bimtek Gunakan Senjata Less Lethal

Kemenkumham Banten Berikan Bimtek Gunakan Senjata Less Lethal

TANGERANG – Dalam rangka optimalisasi tugas pengamanan pada Lapas dan Rutan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten memberikan bimbingan teknis penggunaan senjata less lethal pada UPT Pemasyarakatan.

Bimbingan teknis yang juga menggandeng Kepolisian Daerah Banten ini dilakukan sehubungan dengan didistribusikannya senjata less lethal oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Dilakukan pada Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, kegiatan diikuti oleh 30 orang regu pengamanan yang berasal dari Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Rutan Kelas I Tangerang.

Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, disampaikan, bahwa bimbingan penggunaan senjata less lethal ini dilakukan untuk memperkenalkan dan meningkatkan kemampuan petugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mengenai penggunaan senjata less lethal.

“Disini kita berkumpul bersama-sama berlatih untuk meningkatkan kemampuan dalam menggunakan senjata agar semakin meningkatkan pengamanan yang ada di Lapas/Rutan. Meskipun begitu, kita harus sadari bahwa senjata bukan saja dalam berbentuk fisik, namun kita juga harus meningkatkan pengamanan secara dinamis," ujar Masjuno, Selasa (11/10/2022).

Masjuno mengharapkan bahwa semua peserta yang hadir pada bimbingan ini dapat meningkatkan kompetensinya terkait pengamanan khusunya sarana dan prasarana yang disediakan agar tercipta keamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Bimbingan teknis penggunaan senjata less lethal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada pasal 4 mengenai 6 fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan masyarakat, perawatan, pengamanan dan pengamatan.

Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten, turut hadir Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Polda Banten, Esti Surahmi yang memberikan materi pengenalan mengenai senjata.