Kemenag Tulangbawang Barat Gelar Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan

Kemenag Tulangbawang Barat Gelar Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT –  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulangbawang Barat menggelar kegiatan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Tulangbawang Barat, Lampung, Selasa (1/11/2022), diikuti 70 tenaga penyuluh Agama Islam di wilayah tersebut.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Kemenag Tulangbawang Barat Anton Subhari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan, penguatan pemahaman kebangsaan dan keagamaan bagi para penyuluh Agama Islam yang ada di Tulangbawang Barat.

"Kegiatan ini merupakan program dari pusat kemudian diselenggarakan di masing-masing Kemenag kabupaten dan kota di 26 Provinsi. Dan ini merupakan pemetaan awal bagi mereka, karena ingin mengetahui sejauh mana pemahaman kebangsaan dan pemahaman keagamaan mereka terjun ke warga masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, penyuluh Agama Islam sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama RI pada basis terbawah, memainkan peranan dan fungsi strategis dalam memperkuat kehidupan bangsa.

“Selain itu, berperan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan terkait kebijakan pemerintah melalui pendekatan bahasa,agama dengan menjalankan fungsinya secara optimal,” ujarnya.

Anton menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk penguatan terhadap pemahaman dalam berbangsa dan bernegara, khususnya bagi para penyuluh Agama Islam.

“Hal ini dianggap sangat penting karena sebagai wujud pelaksanaan dan penunjang dalam tugas serta fungsi masing-masing individu dalam menyikapi perkembangan pemahaman terhadap pondasi dasar dalam wawasan kebangsaan dan keagamaan,"ujarnya

Menurut Anton, memetakan wawasan kebangsaan penyuluh Agama Islam sebagai corong terdepan Kemenag menjadi cerminan kinerja Kementerian Agama.

"Oleh karena itu sebagai warga negara  Republik Indonesia, tentunya setiap individu harus mampu berperan aktif, positif dalam segala bidang dan tetap mengacu pada landasan bernegara dan UUD 1945," tuturnya.