Kemdikbud Lakukan Penelitian Satra Lisan dan Budaya di Lampung Timur

Kemdikbud Lakukan Penelitian Satra Lisan dan Budaya di Lampung Timur
Foto: Wanda Ariyanto/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penelitian tentang satra lisan dan budaya yang ada di Lampung khusunya Desa Sukadana, kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Senin (05/04).

Berdasarkan  surat tugas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 45 tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja kementerian pendidikan kebudayaan Plt. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menugaskan Rahmat Hidayat selaku peneliti ahli pertama dan Radityo Gurit Ardho sebagai pengkaji bahasa dan sastra untuk melakukan pencarian data pemetaan satra dalam rangka kajian tematik pelindungan di Lampung Timur.

Rahhmad Hidayat mengatakan, tujuan peneliti ini yakni untuk di pitalitas sastra, konserfasi sastra dan rifitalisasi sastra.

"Saya berharap untuk kaum pemuda untuk lebih peduli terhadap budaya sastra dan lisan di Lampung khusunya yang ada di Sukadana ini dan kedepannya supaya bersama sama menjaga kelestarian budaya," ungkapnya, Senin (05/04).

Selain itu dari penilitian ini juga mengulas tentang Ringget, Bebandung dan Sirih Pinang yang langsung di jawab dan dijelaskan oleh Zainal Abidin Wahid gelar Suttan Paku Alam dan Bermain gelar Penyumbang Batin selaku tokoh adat Sukadana.

"Harapan saya untuk pemuda Lampung dan khususnya pemuda Sukadana untuk sama-sama saling menjaga dan memelihara budaya Lampung untuk tetap lestari, Amun Mak gham apo lagei. Amun Mak Tano kapan lagei (Kalau bukan kita siapa lagi. Kalau tidak sekarang kapan lagi)" ujar Bermain.