Keluhkan Pemberlakuan Jam Malam, Pedagang Kecil Idi Rayeuk Surati Plt Gubernur Aceh

ACEH TIMUR-Selain mendapat sorotan berbagai pihak, kebijakan pemberlakuan jam malam yang diterapkan Pemerintah Provinsi Aceh dikeluhkan pedagang kecil di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Menyampaikan keluhannya, para pedagang lalu menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
“Kami para pedagang makanan dan minuman khusus antara Jam 8.00-11.00 malam akibat diberlakukan jam malam sudah sangat susah, sehingga sudah tdk lagi mampu membiayai kebutuhan kelurga di sebabkan tidak ada mata pencaharian lain,” tulis pedagang, Rabu (01.04)
Ppedagang itu juga menyampaikan, yang bawa virus korona masuk dari ke Aceh adalah warga luar daerah dan luar negeri, “Itu yang perlu Bapak jaga,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemberlakuan jam juga mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan. Menurutnya, penerapan jam malam yang telah diberlakukan di Aceh dalam masa penanganan wabah covid-19 dinilai tidak efektif.
Dia mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut kebijakan tersebut.
Senada disampaikan Direktur Meta Politica Teuku Muhammad Ja'far Sulaiman. Dia mempertanyakan dasar hukum pemberlakuan jam malam yang diterapkan Pemerintah Aceh.
“Yang seharusnya dilakukan adalah menutup bandara, perbatasan, dan menjaga garis pantai dari masuknya orang-orang luar Aceh, apalagi dari daerah-daerah zona merah pandemi seperti Jakarta, Malaysia, dan lainnya,” tegas Teuku Muhammad Ja'far Sulaiman.