Keluarga ABK KM EMJ 7 Ngadu, PT Sutiyoso Bakal Dipanggil

Keluarga ABK KM EMJ 7 Ngadu, PT Sutiyoso Bakal Dipanggil
Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id

BANDARLAMPUNG - Keluarga 20 ABK Kapal motor (KM) EMJ 7 mengadu ke DPRD Provinsi Lampung, Selasa (09/11). Mereka mengadukan ketidakpastian nasib keluarga mereka yang jadi korban kapal yang hilang kontak 12 Agustus 2021 lalu di perairan ujung Tanjung Belimbing Kecamatan Bengkutan, Pesisir Barat.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan yakni PT Sutiyoso Bersaudara.

"Mereka mau delapan enam, pihak perusahaannya. Saya mau tanya Polda Lampung sudah pernah panggil belum pihak perusahaannya," kata Wahrul. Ia mengatakan, persoalan ini harus diperjuangkan dan diupayakan karena menyangkut nyawa orang banyak.

"Ini nyawa orang banyak yang sampai hari ini belum kelihatan. Makanya nanti kita rapatkan dulu di Komisi I untuk memanggil pihak-pihak terkait. Oh iya dong ini ada 20 orang yang hilang nyawanya dan belum kelihatan juga jazadnya dan hampir 3 bulan loh belum ditemukan," jelas dia.

"Ini persoalan yang serius bukan remeh temeh, iya kapolda tahu tidak kalau ini sudah di SP (Surat peringatan) ke tiga, tetapi mayatnya saja belum ketemu, kapal belum ketemu tapi kok sudah diberikan SP tiga," tutupnya.

KM EMJ 7 diketahui membawa 20 ABK yang mana 8 di antaranya warga berasal dari Provinsi Lampung. Salah satunya Wahyu Aditya Pratama (18) warga RT 14 LK 2 Gang Camar, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandarlampung.

Kapal Motor (KM) EMJ 7 yang hilang kontak merupakan salah satu Kapal milik PT. Sutyoso Bersaudara cabang Lampung.