Kelompok Milenial Sebut Prestasi Ketua KPK Sekarang Cukup Mentereng

Kelompok Milenial Sebut Prestasi Ketua KPK Sekarang Cukup Mentereng
Koordinator PMI, M. Adhiya Muzakki (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah cukup baik. Sehingga mendorong Firli agar dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPK tidak masuk akal.

Hal itu disampaikan Koordinator PMI, M. Adhiya Muzakki menanggapi aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) yang digelar hari ini, Senin (27/09).

Aksi tersebut mendesak Ketua KPK Firli Bahuri dipecat dari jabatannya dengan alasan KPK tidak lagi memiliki marwah karena Firli berselingkuh dengan para koruptor dan oligarki.

"Sejauh ini kinerja KPK di tangan Pak Firli cukup baik. Jadi ga ada alasan untuk memecatnya dari Ketua KPK. Soal bersekongkol dengan koruptor dan oligarki itu saya kira tuduhan yang konyol dan ga berdasar," kata Adhiya di Tangerang Selatan, Senin (27/09).

Menurut Adhiya, Firli justru menjadi salah satu Ketua KPK yang berhasil menorehkan prestasi mentereng. Hal itu terbukti dengan berhasil menetapkan puluhan tersangka dalam semester 1 2021 atau sampai agustus 2021 lalu.

"Mungkin publik banyak yang kurang tahu. Kalau kita ikuti perkembangan KPK di bawah kepemimpinan beliau, pada semester 1 2021 saja KPK telah menetapkan 32 tersangka," tambahnya.

Bahkan kata dia, kalau menengok pada akhir tahun 2020 lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua menteri sekaligus. Kemudian dalam sebulan terakhir ada dua anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagiamana mungkin Pak Firli dianggap tidak berprestasi, kalau kita ingat di akhir 2020 lalu, KPK melakukan OTT pada dua menteri.  Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kedua, Menteri Sosial Juliari P. Batubara," ujarnya.

"Kemudian dalam sebulan terakhir prestasi Firli tak bisa dipandang sebelah mata karena berani menetapkan dua tersangka Anggota DPR RI yang juga kader Golkar yaitu Alex Noerdin dan Azis Syamsuddin," tambahnya.

Lalu, terkait nasib 56 pegawai KPK yang akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang  karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Adhiya meminta semua pihak menghormati proses ujian yang dilakukan KPK.

"Kita harus menghormati proses ujian TWK di KPK. Itu semua dilakukan untuk kebaikan pegawai KPK di masa depan. Toh, adanya ujian TWK itu sudah sesuai dengan UU KPK hasil revisi serta turunannya. Jadi tidak ada masalah apapun yang dilanggar oleh pak Firli," ungkapnya.