Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bandarlampung Alami Peningkatan

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bandarlampung Alami Peningkatan
Kepala UPT PPPA Kota Bandarlampung, Prisnal | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandarlampung mengalami peningkatan pada 2024.

UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung mencatat, hingga Oktober 2024, ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Memang ada peningkatannya, perbulannya rata-rata 5 kasus itu yang benar-benar melapor, ya," ujar Kepala UPT PPPA Kota Bandarlampung, Prisnal, Kamis (7-11-2024).

Dari 65 kasus tersebut, Prisnal menjelaskan bahwa untuk kasus anak ada 33, dan kasus perempuan ada 32.

"Untuk kasus anak ini bervariatif yakni penganiayaan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bullying atau perundungan dan asusila yang melibatkan anak di bawah umur," kata dia.

Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan juga bervariatif, tapi rata-rata KDRT, konflik rumah tangga, penelantaran anak dan TPPO.