Kejati Lampung Bentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan

BANDARLAMPUNG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah membentuk posko monitoring ketahanan pangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, menjelaskan latar belakang dibentuknya posko tersebut adalah ditetapkannya swasembada pangan sebagai salah satu sistem pertahanan negara.
“Artinya disini telah terjadi perluasan makna tentang ketahanan pangan. Pangan bukan hanya sekadar bagaimana Pemda ini mencukupi kebutuhan pangan masyarakatnya, tapi sudah dilihat dari berbagai aspek, khususnya dari aspek ketahanan negara," jelasnya saat rapat koordinasi pengawasan dan ketahanan pangan 2025 di Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (23-1-2025).
Menurut Kuntadi, ketahanan pangan adalah hal yang sangat rentan untuk dipolitisir sehingga perlu pengawasan dalam pelaksanaannya.
"Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkepentingan dalam kebijakan ini karena memang provinsi Lampung merupakan 1 dari 10 lumbung pangan Indonesia. Artinya ketidakmampuan kita mengendalikan ketahanan pangan, tidak membuat kita mencukupi produksi pangan itu pasti akan berdampak nasional," ujar Kuntadi.
Kuntadi menilai pangan menjadi tantangan bersama. "Apa yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat harus tercapai dan salah satu titik poinnya ada di kita," tegasnya.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, mengungkapkan posko monitoring ketahanan pangan ini difokuskan untuk mengawasi dan mengendalikan pangan guna mengantisipasi potensi gejolak harga dan kelangkaan bahan pokok.
"Tentu ini akan banyak peranannya dalam pengawasan ketahanan pangan di provinsi Lampung. Prinsip dalam jual beli pangan di Lampung, kita tidak boleh juga merusak pengusaha tidak boleh juga merugikan petani pangan," tegasnya.
Samsudin juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung dan siap bekerja bersama dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di provinsi Lampung.
"Kita siap untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait dengan peredaran yang terjadi di ketahanan pangan di provinsi Lampung baik apa yang sudah diproduksi dan dihasilkan oleh para petani, dan juga bagaimana penampungan pembelian dari para pengusaha yang ada di provinsi Lampung," ujarnya.