Kejari Tulangbawang Barat Tekankan Pentingnya Inventarisasi Aset Tiyuh

TULANGBAWANG BARAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat menekankan pentingnya pemerintah tiyuh (desa) untuk menginventarisasi aset agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Khususnya aset tanah. Masih banyak aset tiyuh yang belum jelas statusnya. Kami minta seluruh dokumen dilengkapi dalam beberapa hari ke depan dan diinput dalam aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Jangan sampai ada aset yang tak terdata, apalagi sampai disalahgunakan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulangbawang Barat, Ardi Herlian Syach.
Ardi menyampaikan itu pada kegiatan evaluasi khusus Kejari Tulangbawang Barat Tiyuh (Desa) Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, Selasa (9-9-2025).
Evaluasi tersebut dilakukan bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), yang melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, serta perwakilan Apdesi Kecamatan.
Ardi menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk pembinaan sekaligus pendampingan agar tata kelola Pemerintahan Tiyuh berjalan optimal.
“Kami ingin memberikan dorongan dan motivasi agar Pemerintah Tiyuh dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus berjalan sesuai aturan. Kejaksaan siap menjadi mitra konsultasi dan akan melayani sebatas kemampuan kami,” tegasnya mewakili Kajari Mochamad Iqbal.
Dalam evaluasi tersebut, Kejari juga mengingatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan Koperasi Desa Merah Putih. Ardi menegaskan pentingnya sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Tahun ini ada penyertaan modal sebesar 20 persen untuk BUMT, sehingga pengelolaannya harus jelas. Ke depan, Dana Desa (DD) juga direncanakan bisa dijadikan jaminan pinjaman modal ke Bank Himbara. Semua harus terencana dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ardi mengimbau kepada tiyuh-tiyuh yang ada di Tulangbawang Barat untuk segera bersiap dalam menghadapi evaluasi khusus yang dilakukan Kejaksaan bersama Tim Sikebut, jangan sampai masih banyak kekurangan apalagi pelanggaran.
“Kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek) untuk perangkat desa tidak lagi menjadi prioritas utama. Kami akan lebih fokus pada hasil pemetaan masalah di lapangan. Dengan begitu, pendampingan dan solusi yang diberikan bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily, mengakui bahwa pendataan aset di wilayahnya memang belum optimal. Dari sekian banyak aset Tiyuh, baru Sekolah PAUD yang memiliki dokumen lengkap.
“Aset kita cukup banyak, tetapi terkendala beberapa hal, seperti status sertifikat tanah yang atas nama pribadi. Kami akan segera menindaklanjutinya, dan bila diperlukan, kami akan meminta bantuan Kejaksaan. Namun, untuk pengelolaan Dana Desa (DD) di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan sejauh ini saya pastikan berjalan baik dan sesuai ketentuan,” kata dia.