Kejari Lampung Utara Selidiki Proyek PUPR Rp3,9 Miliar

Kejari Lampung Utara Selidiki Proyek PUPR Rp3,9 Miliar
Hafidz, Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Foto: Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara diam-diam tengah melakukan penyelidikan terkait salah satu kegiatan fisik di tahun anggaran 2019 lalu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Total nilai anggaran pun terbilang fantastis, yakni hampir menyentuh angka senilai Rp3,9 Miliar.

"Benar saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Untuk dimana lokasi tempat kegiatan sendiri belum bisa kita buka secara gamblang ke publik," ujar Hafidz, Kasi Intelelejen Kejaksaan negeri Kotabumi, Jumat (11/12).

Sejauh ini Hafidz mengatakan, Kejari telah memanggil beberapa orang terkait kegiatan yang dimaksud. Alasan pemangilan menurutnya, guna meminta keterangan serta proses pelengkapan dokumen bahan penyelidikan pada kegiatan diindikasi tidak sesuai dengan nilai kontrak yang ada.

"Ini temuan Kejaksaan. Dan beberapa pejabat Dinas PUPR sudah kita panggil. Jumlah yang kita panggil lebih kurang ada 16 orang," jelasnya.

Dalam pengumpulan data, lanjut Hafidz, pihaknya telah meminta keterangan dari pihak PUPR. Saat ini, data hasil pengumpulan bahan keterangan itu telah diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Sie Pidsus). Itu dilakukan untuk menentukan langkah apa yang akan diambil, apakah tetap penyelidikan atau naik ke penyidikan.

“Tinggal menunggu waktunya saja. Pengumpulan data ini kita lakukan sejak sebulan lalu setelah adanya temuan," bebernya.

Saat disinggung apakah pemangilan pejabat pada dinas PUPR termasuk diantarnya Syahrizal Adhar selaku Kadis PUPR. Ia nampak tak ingin membenarkan atau pun membantahnya. Hanya saja ia menjawab belum saatnya untuk masuk terlalu jauh .

"Sebab prosesnya masih panjang. Sekali lagi nanti pasti akan kita buka bila berkas penyelidikan sudah lengkap," ucapnya.

Menganggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR, Syahrizal Adhar saat dikonfirmasi nampak tak membantah mengenai peryataan pihak Kejari. Bahkan dikatakannya, beberapa orang di dinas yang ia pimpin memang sudah dimintai keterangan terkait proses penyelidikan yang tengah dilaksanakan oleh tim Kejaksaan.

"Memang benar sudah ada beberapa orang yang di mintai keterangan. Termasuk saya ikut dimintai keterangan soal kegiatan Dinas PUPR. Bukan hanya tahun anggaran 2019 saja. Kebanyakan tahun 2018 lalu pun ikut dimintai keterangan," pungkasnya seraya mengatakan tidak mengetahui persis berapa jumlah orang yang telah di panggil untuk dimintai keterangan.