Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung, Polres Tulangbawang Awasi Penggunaan Senpi oleh Personel

TULANG AWANG – Pascakasus Polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung Tengah, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulangbawang melakukan pengawasan pengunaan senjata api (senpi) dinas organik yang dipinjampakaikan oleh personel.
Kasi Propam Iptu Eman Supriatna mengungkapkan, total sebanyak 128 personel yang dipinjampakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek, dan Bintara, baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek.
"Pengawasan yang kami lakukan berupa pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta laik tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personel," papar Eman, Selasa (6/9/2022).
Bila ditemukan adanya SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, senpi organik yang dipinjam pakaian kepada personel tersebut langsung disita dan diamankan di gudang logistik Polres sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.
Menurut Eman, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik.