Kasus Perkelahian di Lampung Utara Berakhir Damai

Kasus Perkelahian di Lampung Utara Berakhir Damai
Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Kasus perkelahian antara Fr (30) warga Desa Labuhanratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan dan  AA (22) warga Desa Sinarharapan, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, berakhir damai.

Sebelumnya, kedua pelaku perkelahian saling lapor ke Mapolres Lampung Utara. Namun, akhirnya mereka bersepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

Dalam perdamaian itu turut dihadiri Camat Sungkai Selatan dan Sungkai Barat, Kades Sinarharapan dan Labuhanratu Kampung, Bhabinkamtibmas, tokoh agama dan masyarakat setempat.

Ada beberapa poin kesepakatan antara kedua belah pihak atas perselisihan yang terjadi pada (30/5/2023) lalu. Diantaranya, masing-masing pihak telah saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Kepala Desa Labuhanratu Kampung Hudari menjelaskan bahwa perdamaian itu merupakan bentuk penyelesaian masalah setelah terlebih dulu pihaknya melalukan pendekatan secara kekeluargaan.

"Alhamdulillah keduanya sepakat berdamai, karena kesalahpahaman berujung perkelahian walaupun beredar isu berkembang saya ikut terlibat melakukan pemukulan namun hal itu tidaklah benar. Namun yang jelas permasalahan ini selesai dan kedua pihak diharapkan saling membina hubungan persaudaraan" jelas Hudari, Selasa (12/6/2023).

Hudari juga mengatakan dirinya meminta maaf atas kekhilafan yang telah terjadi atasnama orang tua dari Fr dan hal itu terjadi karena spontanitas saja bukanlah kesengajaan.

Demikian halnya dengan Kades Sinarharapan Thebi. Dirinya turut meminta maaf atas kejadian itu dan berharap tidak akan terulang lagi pada masyarakat desanya.

"Kita harus saling menyadari dan memaafkan atas peristiwa itu kedepannya semoga kedua belah pihak dapat terus menjalin tali silaturahmi,” ujarnya.

Terkait laporan ke Mapolres Lampung Utara kedua pihak bersepakat menarik kembali laporan itu.