Kasus Perkelahian di Lampung Utara Berakhir Damai

LAMPUNG UTARA - Kasus
perkelahian antara Fr (30) warga Desa Labuhanratu Kampung, Kecamatan Sungkai
Selatan dan AA (22) warga Desa Sinarharapan,
Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, berakhir damai.
Sebelumnya, kedua pelaku perkelahian saling lapor ke
Mapolres Lampung Utara. Namun, akhirnya mereka bersepakat untuk menyelesaikan
kesalahpahaman tersebut.
Dalam perdamaian itu turut dihadiri Camat Sungkai Selatan
dan Sungkai Barat, Kades Sinarharapan dan Labuhanratu Kampung, Bhabinkamtibmas,
tokoh agama dan masyarakat setempat.
Ada beberapa poin kesepakatan antara kedua belah pihak atas
perselisihan yang terjadi pada (30/5/2023) lalu. Diantaranya, masing-masing
pihak telah saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Kepala Desa Labuhanratu Kampung Hudari menjelaskan bahwa
perdamaian itu merupakan bentuk penyelesaian masalah setelah terlebih dulu pihaknya
melalukan pendekatan secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah keduanya sepakat berdamai, karena
kesalahpahaman berujung perkelahian walaupun beredar isu berkembang saya ikut
terlibat melakukan pemukulan namun hal itu tidaklah benar. Namun yang jelas
permasalahan ini selesai dan kedua pihak diharapkan saling membina hubungan
persaudaraan" jelas Hudari, Selasa (12/6/2023).
Hudari juga mengatakan dirinya meminta maaf atas kekhilafan
yang telah terjadi atasnama orang tua dari Fr dan hal itu terjadi karena
spontanitas saja bukanlah kesengajaan.
Demikian halnya dengan Kades Sinarharapan Thebi. Dirinya
turut meminta maaf atas kejadian itu dan berharap tidak akan terulang lagi pada
masyarakat desanya.
"Kita harus saling menyadari dan memaafkan atas
peristiwa itu kedepannya semoga kedua belah pihak dapat terus menjalin tali
silaturahmi,†ujarnya.
Terkait laporan ke Mapolres Lampung Utara kedua
pihak bersepakat menarik kembali laporan itu.