Kasus Pelecehan Anak di Tulangbawang Barat Meningkat, LPAI Minta Penanganan Serius
TULANGBAWANG BARAT–Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tulangbawang Barat Lampung, meningkat.
Lembaga Pelindung Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan prihatin dengan kondisi tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, terutama karena kejadian tersebut sangat sering dan berulang. Kami mendesak agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pihak berwajib, melakukan penanganan yang lebih ekstra dan khusus," ujar Sekretaris LPAI Tulangbawang Barat Aristusyah, Senin (29-7-2024).
Aristusyah berharap agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) lebih aktif dalam sosialisasi dan penanganan kasus-kasus tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Tulangbawang Barat telah dua kali mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten layak anak sejak 2022-2023. Namun, penghargaan tersebut tidak berarti jika kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. Ini menunjukkan kegagalan dalam penanganan oleh pemda Tulangbawang Barat," tegasnya.
Di tengah perkembangan teknologi digital, Aristusyah menambahkan, pentingnya pengawasan orang tua terhadap gaya pergaulan anak, terutama untuk menghindari pergaulan bebas.
Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak korban trafficking memerlukan perhatian khusus dalam proses reintegrasi dengan keluarga dan masyarakat, terutama jika mereka mengalami perkosaan yang berdampak serius pada psikis mereka.
Dalam laporan terbaru, Humas Polres Tulangbawang Barat mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir telah terdaftar dua kasus pencabulan anak di bawah umur, yaitu di Kecamatan Gunung Agung dan Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah. LPAI Tulangbawang Barat terus mendorong langkah-langkah konkret untuk menangani masalah ini dengan serius.