Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Waykanan Meningkat, Ayu Minta Perkuat Koordinasi

WAYKANAN-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Waykanan, Lampung, mengalami peningkatan.
Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat.
“Agar pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dapat berjalan secara efektif, kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat,” ujar Ayu saat membuka pertemuan koordinasi pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Perkawinan Anak, Perilaku Sosial Menyimpang, dan Terorisme di di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Blambangan Umpu, Rabu (18-6-2025)
Ayu berharap ada langkah-langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dan dampaknya, serta memperkuat kapasitas layanan perlindungan baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana.
“Saya berharap, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Waykanan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Mari kita jadikan pertemuan ini untuk berbagi pengalaman, menyatukan visi dan merumuskan strategi yang efektif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan untuk mewujudkan Waykanan unggul dan sejahtera,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Andi Okroviandi mengungkapkan, berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Waykanan, pada 2024 tercatat 2 kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan 31 kasus kekerasan terhadap anak (KtA), yang terdiri atas 26 kasus kekerasan seksual, 2 ABH, dan 3 TPPO.
Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 2 kasus KtP dan 11 kasus KtA.
“Data ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi pemahaman, kesadaran, maupun keterlibatan semua pihak. Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” kata dia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerjasama lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, mendorong partisipasi masyarakat serta tokoh masyarakat, dan memastikan layanan yang diberikan bersifat responsif dan berkeadilan.