Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Pada Perempuan & Anak di Bandarlampung Masih Tinggi

BANDARLAMPUNG-Hingga September 2024, Bandarlampung tercatat sebagai salah satu Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia. Ironisnya, angka kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak di kota ini masih terbilang tinggi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bandarlampung, A Prisnal, menyebut ada 123 kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak di Bandarlampung. Rinciannya, 95 kasus terjadi pada anak dan 28 pada perempuan.
Menurut dia, kasus terhadap anak didominasi kekerasan dan pelecehan seksual. Sedangkan kasus pada perempuan didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sebagian ada kasus perundungan (bullying) dan sodomi," kata Prisnal di ruang kerjanya, Selasa (17-9-2024).
Kekerasan dalam rumah tangga, lanjut dia, banyak disebabkan faktor ekonomi.
"Rata-rata ekonomi, tuntutan nafkah dari istri memicu cekcok yang berujung pada tindak kekerasan. Dominan judi online jadi penyebab ekonomi tidak stabil," jelas dia.
Dari total kasus, UPT PPA Bandarlampung menangani 31 kasus anak dan 26 kasus perempuan.
"Kita menangani hanya yang melapor ke UPT, sebagai lapor langsung ke kepolisian atau lembaga seperti Damar," ujarnya.
Terkhusus kasus pada anak, ia mengimbau agar para orangtua memperhatikan lingkungan tempat tinggal maupun sekolah. Sebab, kata dia, kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual begitu banyak terjadi di lingkungan rumah oleh orang terdekat.
"Kalau kita lihat secara umum, pelaku adalah orang-orang terdekat. Ada kasus pelecehan yang dilakukan paman, ada tetangga, ada juga kawan," jelas dia.
Untuk itu, ia berharap orangtua mengedukasi anak sedari dini. "Guru di sekolah juga berperan dalam mendidik siswa terkait banyaknya kasus. Harus ada pencegahan melalui edukasi," tandasnya.