karena Sistem (BPJS Kesehatan) Dipaksa Berbagi
Oleh : Erizeli Jely Bandaro
Banyak orang yang saya tanya, mereka bayar iuran BPJS kelas 1 tapi mereka sendiri tidak pernah gunakan BPJS kalau sakit. Saya juga didaftarkan istri ikut BPJS, dan yang bayar tiap bulan anak saya. Tetapi saya sendiri kalau ke RS engga pernah pakai BPJS. Teman saya punya alasan. “ Tarif Iuran BPJS yang ada sekarang termurah di dunia. Ini benar benar proyek bancakin APBN. Kalau kita tidak bantu negara, bisa jebol APBN. Padahal masih banyak tanggung jawab sosial negara yang masih harus ditanggung. Walau nilainya tidak seberapa, tetapi setidaknya kita udah ambil bagian dalam misi negara membantu orang miskin mendapatkan akses pelayanan kesehatan.”
Memang MA sudah mengeluarkan keputusan soal iuran. Ada tiga keputusan MA Nomor 7/P/HUM/2020, pertama yaitu mencabut. Kedua, mengubah, Ketiga, melaksanakannya. Nah dari tiga opsi itu, pemerintah memilih opsi nomor dua, yaitu mengubahnya. Yang naik itu adalah peserta mandiri kelas 1 dan 2. Sementara kelas 3 walau naik namun kenaikan itu ditalangi pemerintah. Dari APBN dikeluarkan dana sebesar Rp. 3,1 triliun untuk sbsidi kelas 3.
Mengapa kelas 1 dan 2 naik? karena itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU 24/2011 tentang BPJS. Yang hakikatnya antara yang mampu dan tidak mampu saling gotong royong, saling berkontribusi, dan pemerintah hadir, negara hadir. Justru saat sekarang negara hadir lebih besar dari sebelumnya. Masalahnya dimana ?
Kalau anda tidak mau berbagi kepada mereka yang tidak mampu, anda bisa turun kelas 3, masuk katagori orang miskin yang berhak mendapat subsidi dari uang pajak rakyat. Kalau anda benar benar miskin lagi fakir, anda berhak mendapatkan fasilitas PBI ( Penerima Bantuan Iuran). Itu gratis. Nah anda bisa bergabung dengan lebih 100 juta orang miskin yang dapat gratis BPJS.
Oh pelayanan BPJS itu brengsek. Tidak semua dan tentu tidak bijak membuat kesimpulan seperti itu. Namanya program nasional, tentu butuh waktu prosesnya sampai sempurna. Semua negara punya pengalaman seperti itu. Engga bisa utopia. Apalagi maunya pelayanan bagus tapi premi engga mau naik, itu lebih konyol lagi.
Kalau anda tetap tidak mau jadi orang miskin dan tetap maunya iuran tidak naik, sebaiknya tidak perlu jadi warga negara Indonesia. Karena UU SJSN yang sifatnya gotong royong, itu amanah UU bagi siapa saja yang mengaku warga negara Indonesia. Secara sistem anda dipaksa untuk berbagi bagi mereka yang tidak mampu. Bukankah semua agama mendidik seperti itu.
REDAKSI








