Karang Taruna Lampung Diminta Sukseskan Program Kartu Petani Berjaya dan Smart Village

Karang Taruna Lampung Diminta Sukseskan Program Kartu Petani Berjaya dan Smart Village
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Karang Taruna Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerdda) VII Tahun 2022 di Balai Keratun, Sabtu (14/5/2022).

Rakerda tersebut dibuka Gubernur Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan & Kesra, Qudrotul Ikhwan, serta dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona, Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, Ketua beserta Pengurus Karang Taruna seluruh Kabupaten/Kota se- Lampung.

Dendi Ramadhona dalam sambutannya menjelaskan bahwa Karang Taruna hadir di 2.654 Desa/Kelurahan di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan berorientasi untuk menciptakan kesejahteraan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Dendi berpesan kepada seluruh kader Karang Taruna untuk fokus membantu Gubernur Lampung sebagai pendamping dalam rangka suksesi Program Kartu Petani Berjaya di Provinsi Lampung.

"Program Kartu Petani Berjaya ujungnya adalah kemakmuran para petani dan nelayan, kemakmuran para pelaku UMKM, dan kemakmuran petani kebun kita yang memang masih menjadi basis komoditi Lampung di bidang pertanian," kata Dendi.

Selain suksesi program KPB, Dendi Ramadhona juga meminta para kader untuk membantu Gubernur dalam menyukseskan program Smart Village yang mengoneksikan seluruh aktivitas pembayaran di desa, seperti pembayaran pajak kendaraan, masuk ke dalam e-Samdes atau di Karang Taruna.

Dendi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas bantuan kepada Karang Taruna Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yang nantinya akan digunakan sebagai permodalan kegiatan-kegiatan pemberdayaan Karang Taruna.

Sementara, Asisten Pemerintahan & Kesra Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa Rakerda ini merupakan wahana untuk melakukan evaluasi terhadap Program Kerja Karang Taruna baik keberhasilan, kegagalan, kelemahan, hambatan dan tantangan kinerja, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.

“Karang Taruna sebagai organisasi sosial generasi muda, hendaknya dapat menjadi pilar pembangunan kesejahteraan Sosial,” ujarnya.

Qudrotul Ikhwan mengatakan, Karang Taruna merupakan suatu potensi sumber Kesejahteraan Sosial, sebagai Organisasi Sosial kepemudaan yang mempunyai peran penting dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan keanggotaan Karang Taruna.

Dia berharap, program kerja yang akan disusun dapat bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya adalah pembinaan UMKM bagi warga Karang Taruna dan Masyarakat.