Kapolres Tulangbawang Luncurkan Kampung Tangguh Antinarkoba

TULANGBAWANG – Kampung Cempakadalam, Kecamatan Menggala Timur dicanangkan menjadi kampung tangguh antinarkoba di Tulangbawang, Lampung.

Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena.

Kapolres mengungkapkan, pada 2020 lalu Satresnarkoba Polres Tulangbawang berhasil mengungkap 107 kasus dengan tersangka sebanyak 151 orang (147 laki-laki, dan 4 perempuan), sedangkan di tahun 2021 sampai Agustus berhasil diungkap 83 kasus dengan tersangka sebanyak 105 orang (96 laki-laki, dan 9 perempuan).

“Ketergantungan narkoba itu sangat membahayakan sekali, karena pecandu bisa membunuh orang lain dan melakukan aksi kriminal lainnya agar bisa mendapatkan barang haram tersebut,” kata Hujra.

Untuk itu, guna menekan dan meminimalkan laju peredaran narkoba, kami hari ini resmi melauncing kampung tangguh antinarkoba.

"Kampung Cempakadalam ini sebagai contoh dari program kami yang pertama, selanjutnya akan kami kembangkan ke kampung-kampung lain, hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten," papar Hujra.

Guna mewujudkan hal tersebut, dirinya sangat memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat agar tercipta semua kampung di Tulangbawang nantinya menjadi kampung tangguh antinarkoba.

Bupati Tulangbawang Winarti diwakili Asisten I Akhmad Suharyo mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah mendukung program pemerintah.

"Kegiatan ini tentunya sangat membutuhkan dukungan dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat sehingga bisa mewujudkan Kampung yang bebas dari narkoba," ucapnya.

Narkoba sangat berbahaya, untuk itu lanjutnya, kepala kampung agar bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di wilahnya sehingga menciptakan anak-anak yang sehat dan bebas dari narkoba.

Apabila anak SD, SMP, dan SMA sudah kecanduan narkoba, dampaknya akan sangat fatal dan mengakibatkan masa depan yang suram.