Kapolres Metro Sosialisasikan PPKM Mikro

Kapolres Metro Sosialisasikan PPKM Mikro
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO - Kapolres Metro, Lampung, AKBP Retno Prihawati memimpin apel siaga di halaman kantor Kecamatan Metro Timur, Senin (26/04).

Apel tersebut turut dihadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan KESRA, staf ahli Walikota Metro, berdasarkan instruksi Walikota Metro Nomor : 4/INS/D-02/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) tingkat kelurahan se-Kota Metro.

"Sesuai Instruksi Kemendagri telah dimulai pada tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei. Jadi, dalam hal ini Walikota Metro mendistribusikan turunan dari Kemendagri tersebut dan selanjutnya kita laksanakan PPKM Mikro ini di Kota Metro sampai dengan tanggal 3 Mei 2021," ungkap Retno.

Selain itu, Retno juga menyampaikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, yan harus dipahami bersama bahwa PPKM Mikro masih mengacu pada konsep sebelumnya. Salah satunya adalah membatasi tempat kerja/perkantoran sebesar 50% dengan memperketat pemberlakuan Prokes.

“Konsep PPKM Mikro ini yaitu di tiap-tiap kelurahan memiliki tempat isolasi bagi pendatang ataupun yang terkena COVID-19, dalam hal ini tentunya masih banyak kekurangan pada fasilitas-fasilitas yang ada, dan diharapkan bapak Walikota dapat memperbaiki fasiltas-fasilitas tersebut, namun jika masih belum ada yang memungkinkan maka kita masih memiliki tempat isolasi berskala kota di Bumi Perkemahan,” terangnya.

Lebih lanjutnya, Retno juga mengatakan bahwa di setiap pintu masuk Kota Metro akan membentuk beberapa Pos. “Untuk cek poin di  masing-masing pos, akan kita terjunkan 10 personil gabungan, Satpol PP 4 orang, Polri 3 orang, TNI 2 orang, dan sisanya dari Dinas Kesehatan dan Dishub,” jelasnya.

Tiga kelompok besar yang harus diperhatikan kata Kapolres diantaranya, sosialisasi dan edukasi dengan memanfaatkan KTN yang ada, kedua sosialisasi dan edukasi melaui informasi yang valid dan akurat, selanjutnya operasi yustisi dan penegakan hukum  dilakukan oleh TNI-Polri dan Satpol PP.

“Untuk para kader dan semua pihak, mari kita satukan hati untuk menjaga Kota Metro agar segera terbebas dari COVID-19 dan menuju babak baru,” pungkasnya.