Kanwil Membantah, Panitia Muktamar Berkeras

BANDARLAMPUNG - Bukan fokus pada kesuksesan muktamar NU, para elit di Lampung justru sibuk menyoal masalah sepele: akomodasi muktamirin. Saling bantah antara Panitia Muktamar dan Kemenag pun menyeruak ke ruang publik. Masalah ini pun mulai diseret ke wilayah politik.
Disebut oleh Kakanwil Kemenag Lampung Juanda Naim somasinya tak berdasar, Panitia Muktamar makin berang. Mereka ngotot menyomasi, sampai Juanda meminta maaf secara terbuka.
Panitia Daerah Muktamar NU, Koordinator Bidang Akomodasi, Khaidir Bujung menuturkan, jika klarifikasi Juanda mengada-ada. Sebab, kata dia, dirinya memboking empat Gedung Asrama Haji bukan atas nama pribadi. Kesepakatan dengan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Ansori, dibuktikan dengan dikeluarkannya estimasi dana sewa untuk empat gedung sebesar Rp68,4 juta.
"Pak Juanda dalam klarifikasinya seolah-olah saya memboking Asrama Haji atasnama pribadi bukan atasnama Panitia Muktamar. Saya ini bekerja sesuai dengan tupoksi saya sebagai Koordinator Bidang Akomodasi," kata Wakil Ketua PWNU Lampung itu, Rabu (15/12/2021).
Komunikasi dirinya dengan Kabid PHU, lanjut mantan legislator PKB itu, terjadi sejak 20 November 2021, selanjutnya Kabid PHU berkonsultasi dengan Kanwil.
"Tanggal 23 November 2021 estimasi dana untuk empat gedung di keluarkan, yakni sebesar Rp68,4 juta. Artinya, sampai 23 November tidak ada masalah. Tiba-tiba kok 14 November 2021, saya hanya diperbolehkan menggunakan dua gedung. Ini kan acara besar, kita sudah floting empat gedung itu akan digunakan untuk pemondokan 150 PCNU, estimasi 450 Muktamirin, dua gedung tidak cukup. Karenanya, saya mengurungkan penggunaan Asrama Haji, dan saya mengindikasi ada upaya untuk mengganggu kelancaran Muktamar," jelas dia.
Persoalan ini, tambah dia, sudah didengar oleh DPRD Lampung dan dirinya siap menjelaskan duduk persoalannya di hadapan wakil rakyat.
"Saya berharap nanti Pak Juanda berkata sejujurnya di hadapan DPRD, siapa yang mempengaruhi dirinya untuk menarik dua gedung yang sudah diboking Panitia Muktamar," ucapnya.
Terpisah, Kabid PHU Ansori membenarkan jika sebelumnya Khaidir Bujung atas nama Panitia Muktamar telah memboking empat gedung. Namun, hanya dua gedung yang mendapat izin Kakanwil, dan Khaidir Bujung menolak dengan alasan tidak cukup.
"Ya tadinya akan dibagi dua. Tapi karena menurut pak Bujung tanggung dan tidak bakal cukup ya lebih baik dibatalkan semua," singkat Ansori via Whatsapp, Rabu siang.
Sementara, dalam klarifikasinya Kakanwil Kemenag Juanda Naim menyebutkan jika somasi Khaidir Bujung tak berdasar dan menyebut Khaidir Bujung memboking Asrama Haji atas nama pribadi bukan atas nama panitia muktamar.