Kantor Kampung Tamansari Lampung Tengah Mengkhawatirkan

Kantor Kampung Tamansari Lampung Tengah Mengkhawatirkan
Kakam Tamansari, Arpani Arifin (Foto: Riki Antoni/monologis.id)

LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kampung Tamansari, Selagailingga, Lampung Tengah, berharap pemerintah kabupaten setempat dapat memberikan solusi terkait kondisi kantor kampung sebagai pusat administrasi pelayanan kepada masyarakat yang kondisinya sangat mengkhawatirkan, untuk dijadikan aktivitas pelayanan sehari-hari kepada masyarakat setempat.

Dimana kantor kampung yang di bangun sejak 2007 lalu hingga saat ini belum ada renovasi dan perbaikan, bahkan kondisi kantor saat ini mengancam keselamatan jiwa.

Kakam Tamansari, Arpani Arifin saat di temui monologis.id, Selasa (23/02) mengeluhkan dimana untuk sementara ini pelayanan kepada masyarakat setempat, masih menggunakan balai desa yang kondisinya juga tidak bisa dikatakan layak dengan kondisi atap yang bocor, lantai serta dinding kantor hanya dilapisi papan yang sudah mulai hancur.

"Bahkan pada musim penghujan seperti sekarang ini, kantor kampung becek karena atap banyak yang  bocor, sementara semua aktivitas pelayanan kepada masyarakat terpaksa kita lakukan di balai desa ini, meski tidak layak untuk dijadikan kantor," ungkap Arpani.

Selain itu, menurut Arpani, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Kampung (PMK) Lampung Tengah guna meminta solusi untuk bagaimana terkait keadaan kantor Kampung Tamansari.

Namun, tidak ada solusi dari Dinas PMK. Pasalnya, di masa pandemi COVID-19 saat ini anggaran dana desa (DD) dialihkan ke penanggulangan terkait masyarakat yang terdampak COVID-19, dan belum bisa dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur. Sementara jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) terdampak COVID sejumlah 94 KK.

"Kita sudah kalkulasi terkait jumlah anggaran untuk pembangunan gedung kantor kampung dan GSG kampung sebagai balai desa dengan jumlah kurang lebih sebesar Rp500 juta," bebernya.

Diketahui dengan jumlah warga kampung sebanyak 1300 jiwa, dengan keadaan kantor tersebut, pihak desa sangat berharap adanya solusi dari Pemkab Lampung Tengah untuk memperbaiki minimal renovasi kantor sementara.

Bahkan pihak kecamatan pernah memberikan saran untuk menemui pihak dinas untuk mencarikan solusi dengan keadaan Kantor kampung yang saat ini benar-benar mengkhwatirkan, dengan sarana dan prasaran sangat tidak layak untuk di jadikan aktivitas bekerja.