Kantor Desa Wonosari Menarik Perhatian Wakil Bupati Pringsewu

Kantor Desa Wonosari Menarik Perhatian Wakil Bupati Pringsewu
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi.(Foto: Istimewa)

PRINGSEWU – Kantor Pekon (Desa) Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, yang cukup megah mendapat perhatian Wakil Bupati Pringsewu, Lampung, Fauzi.

Dia mengaku bangga dengan keberadaan kantor pekon yang dibangun dari dana desa tersebut. Tidak hanya itu, Fauzi juga mengapresiasi kegiatan anak muda di Pekon Wonosari.

Itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada aparatur pemerintahan pekon, di balai pekon Wonosari, Jumat (16/04).

Kegiatan dalam rangka pembinaan dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan ini, selain kepala dan aparatur pekon, juga diikuti anggota BHP, bhabinkamtibmas, babinsa serta kepala SD setempat.

Tampak hadir juga, Kadis PMP Eko Sumarmi, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, Camat Gadingrejo Joko Hermanto, Kabag Prokopim Wiwit Sutriyono, KUPT Puskesmas Gadingrejo Sobirin dan Kepala KUA Sulaiman Adnan.

Fauzi juga mengajak seluruh aparatur pekon dan masyarakat untuk dapat menghidupkan kembali penggunaan kentongan sebagai sarana komunikasi, khususnya dalam rangka menjaga kamtibmas.

Kadis PMP Eko Sumarmi pada kesempatan tersebut meminta Kapekon Wonosari yang baru dilantik dapat segera menyusun RPJMDes dan RKPDes. Terkait DD, kata Eko, setiap tahun ada prioritas yang harus diperhatikan. "Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dari Dana Desa dalam rangka pemulihan ekonomi di pekon, diantaranya dengan revitalisasi BUMDes", katanya.

Sementara itu, Kepala KUA Gadingrejo Sulaiman Adnan menyampaikan bahwa sesuai UU No.16 Tahun 2019, untuk usia perkawinan  baik pria maupun wanita minimal berusia 19 tahun. "Untuk biaya pencatatan nikah, sesuai PP No.19 tahun 2015, untuk biaya pencatatan nikah di luar kantor KUA adalah sebesar Rp 600 ribu. Sedangkan, untuk nikah di kantor KUA pada jam kerja, biayanya adalah Rp 0," jelasnya.