Kakam di Tulangbawang Masuk Data Penerima BST, Pendataan TKSK Dan Dinsos Disoal

Kakam di Tulangbawang Masuk Data Penerima BST, Pendataan TKSK Dan Dinsos Disoal
Data Kakam penerima BST

TULANGBAWANG – Kepala Kampung (Kakam) Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, Lampung, Agus Nurohman, masuk dalam penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan dari Kementerian Sosial RI.

Agus Nurohman membenarkan bahwa dirinya masuk data sebagai penerima BST dari Kementerian Sosial. Namun, dirinya menolak bantuan yang diluncurkan akibat COVID-19 itu.

Ia menolak BST tersebut dan mengembalikan bantuan itu karena merasa dirinya masih mampu dan masih banyak masyarakat yang lebih berhak atas BST itu. Ia mengembalikan BST itu ke kantor Pos setempat. Kepala Kampung ini juga membuat surat pernyataan menolak BST itu.

“Benar saya masuk sebagai data penerima BST dari Kementerian Sosial RI. Hal ini yang saya sayangkan, rujukan data ini darimana, kami melakukan pendataan dengan baik di bawah yang keluar datanya dari Kemensos seperti ini,” terang Agus Nurohman saat dihubungi monologis.id via ponsel, Sabtu (16/05).

Ia mengatakan, sebelumnya namanya juga pernah masuk sebagai penerima kartu BPJS yang dibayar oleh pemerintah. Hal itupun ia tolak dan ia mendaftarkan sebagai peserta BPJS mandiri.

Ia menjelaskan, selain penyaluran BST itu banyak tidak tepat sasaran karena menyasar kepada masyarakat kaya, terdapat 12 data penerima BST di Kampung Gedungkarya Jitu yang sudah lama pindah dari Kampung setempat.

“Ada 12 penerima BST di Kampung Gedungkarya Jitu yang dikembalikan karena orangnya sudah lama pindah. Kita kembalikan dengan meminta berita acara pada Kantor Pos, karena penerima BST ini sudah lama pindah dan sudah bukan warga kami,” jelasnya.

Adanya kepala kampung masuk sebagai daftar penerima BST dan menolak bantuan itu ramai menjadi berbincangan netizen di salah satu aplikasi media sosial karena diupload oleh akun Kp Medasari Rawajitu Selatan.

Bunyi upload itu yakni, “Masyarakatku yang tercinta dengan maraknya bantuan yang tidak sesuai ataupun tepat sasaran sebenernya kami pemerintah kampung sudah berusaha semaksimal mungkin mendata penerima manfaat falid dan hati-hati dalam pengajuan dan itupun sudah diverifikasi berulang-ulang tetapi yang muncul tetap data lama dan entah kapan data itu kamipun tidak tau jadi kami minta masyarakat yang sudah mampu berikan kepada tetangga yang tidak mampu arau dihapus. Ini contoh nyata yang menerima BLT bansos”.

Dalam uploadan itu juga dicantumkan foto surat pernyataan penolakan BLT oleh Agus Nurohman dengan bermaterai yang diketahui oleh Agus Nurohman sendiri selaku Kepala Kampung Gedung Karya Jitu lengkap dengan stempel dan juga foto pemberitahuan BST dari kantor pos.

Banyak Netizen menanggapi uploadan tersebut dengan mencibir pemerintah pusat atau Kementerian Sosial. Tidak sedikit juga netizen yang memuji dan mengapresiasi Agus Nurohman yang menolak BST itu.

Netizen dengan akun Rizal Sugiharto menanggapi, “Itulah karena keteledoran orang Kemensos dan Kabupaten jadi yang ada di aparatur Kampung yang kena imbasnya. Dikira aparatur Kampung yang rekayasa data, memang dari dulu kefakuman data terus terjadi, bukan cuma data masyarakat miskin saja, yang jelas data pemilu yang dimutakhirkan saja keluarnya tetap data lama. Bahkan yang meninggalpun masih tetep ada. entah masalah verifikasi data atau bagaimana. Yang ada ditingkat Kabupaten ini perlu di breaffing ulang, kalau beginikan kasihan yang ada ditingkat desa. Karena di tinggkat desa inilah yang langsung bersinggungan dengan masyarakat”.

Nama Akun Jimo Doang Doang menanggapi uploadnya itu dengan komentar, “Data Kemensos amburadul, Kemensos lupa bahwa dunia ini berputar, semoga saja apa yang dakukan pak Agus bisa jadi contoh kepada warga pidada yang sudah mapan tapi masih dapat BLT Kemensos”.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Komisi IV Holil mengatakan, Pemkab Tulangbawang melalui Dinas Sosial tidak bekerja dengan baik. Kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga dipertanyakan.

“Koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang dengan TKSK ataupun dengan Kementerian Sosial tidak berjalan dengn baik. Bahkan Dinas Sosial sama sekali tidak memiliki data, ini sangat disayangkan,” jelas Holil.

Dan Sekretaris Komisi IV Mika Santosa dari fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Kakam Gedung Karya Jitu yang telah mencabut segala bantuan dari Kemensos RI. 

"Dalam hal ini bisa memberikan contoh buat Kakam atau aparatur Kampung serta masyarakat yang lainnya secara sadar diri untuk mengembalikan uang negara tersebut,"tuturnya.

"Kembali kepada pihak Dinsos Tuba agar dapat mengevaluasi ulang  berupa bantuan PKH, BST, BPNT, dan lainya dan diinformasikan ke publik secara transfaran dan tidak ada yang harus ditutupi agar tidak terjadi kekisruhan dimasyarakat saat ini,"pungkasnya.