Kadis Perkim Lampung Tengah Bantah Pembangunan Taman Hutan Kota dan Ruang Terbuka Publik Mangkrak
LAMPUNG TENGAH - Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman (Kadis Perkim) Lampung Tengah Veny Libriyanto membantah kalau pembangunan taman hutan kota, dan ruang terbuka publik mangkrak. Dia berkilah, berhentinya proses pembangunan dua bangunan itu akibat anggaran.
"Kalau saya katakan dua bagunan itu mangkrak, sepertinya kurang tepat. Untuk sementara ini bangunan itu tertunda penyelesaiannya, akibat anggaran Pemda Lampung Tengah yang belum bisa untuk merampungkannya hingga tuntas sesuai dengan perencanaan awal, " jelas Veny saat dikonfirmasi monologis.id diruang kerjanya, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, dengan kultur budaya masyatakat khususnya di Gunungsugih, tempat lokasi bangunan taman hutan kota, dan ruang terbuka publik itu dibangun, tentunya dalam perencanaan awal pihak terkait, ada maksud dan tujuan baik, yang akan berdampak dengan masyarakat sekitar, maupun masyarakat umum, meski diketahui tidak semua pihak mendukung pembangunan itu.
"Tentu pihak terkait pada pada masa itu, ada maksud dan tujuan untuk meningkatkan destinasi wisata lokal khususnya, namun tidak semua perencanaan itu dapat berjalan mulus seperti yang diharapkan, salah satunya, iya itu terkendala anggaran dan lain sebagainya," ujarnya.
Masih menurut Veny, selama beberapa bulan menjabat sebagai Kadis Perkim Lampung Tengah, mengungkapkan bahwa saat ini Bupati Musa Ahmad, bersama pihak terkait sedang fokus untuk melanjutkan pembangunan Islamic Center, dan membangun Makodim.
"Saat ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati, kita sedang fokus untuk bagaimana bisa melanjutkan pembangunan lslamic Center, meski kita tahu anggaran untuk itu tidak sedikit, dimana untuk saat ini pembangunannya tertunda, dimana awal pembangunannya pada saat kepemimpinan Bupati, Mustofa. Dan kita ketahui bahwa Lampung Tengah hingga saat ini belum memiliki Gedung lslamic Center, dan Makodim," terang Veny.
Saat disinggung terkait bangunan taman hutan kota, dan ruang terbuka publik itu tidak ada asas mafaatnya bagi masyarakat, Veny enggan berkomentar terkait hal itu.
"Kalau masalah itu saya tidak bisa memberikan komentar. Tetapi, tentunya pihak-pihak terkait pada saat itu telah memikirkan tujuan dan manfaatnya, hanya saja kendalanya saat ini pembangunan itu tertunda," kilahnya.