Kadis Kesehatan Tulangbawang Barat Disinyalir Belenggu Kemerdekaan Pers

TULANGBAWANG BARAT – Kemerdekaan Pers di Tulangbawang Barat kembali dibelenggu. Dengan dalih Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan setempat, Majril, menolak diwawancara terkait realisasi kegiatan Dinas Kesehatan 2021 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Dinas Kesehatan tersebut meminta wartawan membuat surat permohonan tertulis terkait pertanyaan yang akan diajukan.
"Kalau mau konfirmasi saya minta secara tertulis saja, biar saya juga bisa menjawab secara pas. Itu kan jelas UU No 14 tahun 2008 terkait keterbukaan publik, mana yang boleh diekspos dan tidak," kata Majril, Senin (27/6/2022),.
Wartawan diharuskan membuat surat tertulis yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan menyampaikan tujuan menanyakan realisasi anggarannya. Sebab menurut Majril, pihaknya juga harus konsultasi terlebih dahulu ke Inspektorat agar tidak salah.
"Ini kan tadi habis apel di rapatkan juga, untuk mengaktifkan kembali PPID, jadi kedepan kalau mau konfirmasi klarifikasi pakai surat tertulis. Jadi saya juga ada waktu mengumpulkan bahannya, apalagi kegiatan sudah dilakukan," ujar dia.
Majril mengatakan, ddinasnya akan mengacu pada UU KIP. Menurutnya jika kegiatan baru dilakukan dirinya bisa menjawab secara langsung, tapi yang telah berlalu justru minta klarifikasi secara tertulis.
"Jadi gini, jawaban saya minta secara tertulis, biar jelas tujuan mau apa. Coba tanya sama Pak Inspektur, karena kesepakatannya seperti itu. Kita dipanggil DPRD saja ada surat. Kamu buat, saya jawab, jadi buat aja tulis. Jangan sampai kesalahan saya sedikit jadi bahan. Jadi saya mengacu saja pada Keterbukaan Informasi Publik. Jadi saya tidak bisa diwawancarai," imbuhnya.
Majril berkilah, terkait kegiatan tahun 2021, diakuinya telah dilaksanakan dan di audit.
Penelusuran media, puluhan miliar anggaran Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat tahun 2021 diduga sarat penyimpangan. Pasalnya sejumlah realisasi kegiatan yang dilakukan tidak satupun ASN berani menjelaskan dan justru mengarahkan wawancara kepada Kepala Dinas.
Selain itu, audit dan laporan hasil pemeriksaan BPK juga dijadikan tameng instansi terkait, seakan realisasi anggaran telah bebas dari dugaan korupsi, sedangkan Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat diduga merealisasikan puluhan kegiatan dengan menghabiskan anggaran mencapai 54 Miliar lebih.